Berita Kaltim Terkini

Razia Anggota Polri Polda Kaltim di Balikpapan, Ada SIM Mati hingga Tidak Bawa STNK

Terungkap dari hasil razia besar-besaran ini, terdapat beberapa anggota Polri yang melanggar. 

HO/Polda Kaltim
Bidang Propam Polda Kaltim melakukan operasi Gaktibplin untuk menegakkan disiplin anggota Polri, menyoroti penggunaan kendaraan dan tata tertib berpakaian, Rabu (8/11/2023). Enam personel terjaring dalam pelanggaran, mereka dikenakan hukuman fisik dan diminta mengisi blanko pelanggaran. Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera agar anggota Polri patuh pada aturan disiplin di masa mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini ada razia besar-besaran kepada anggota Polri di lingkungan Polda Kaltim, Kamis (8/11/2023) pagi. 

Kegiatan razia besar-besaran ini di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Terungkap dari hasil razia besar-besaran ini, terdapat beberapa anggota Polri yang melanggar. 

Di antaranya ditemukan ada yang memiliki SIM mati hingga tidak membawa STNK saat mengendarai kendaraan bermotor. 

Baca juga: Razia Besar-besaran Dishub Balikpapan, Incar KIR Kendaraan yang Mati

Sebanyak 6 personel Polda Kaltim terjaring dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar di Mako Polda Kaltim pada Rabu 8 November 2023) pagi.

Sebagai informasi, operasi ini menyasar anggota Polri yang tidak patuh terhadap aturan disiplin.

Khususnya terkait penggunaan kendaraan jenis R2 dan R4 beserta surat kelengkapannya.

Serta ketidakpatuhan terhadap sikap tampang dan kelengkapan data diri masing-masing personel.

Baca juga: Razia Penertiban Papan Iklan Liar di Balikpapan, Kasi Trantib Malu dengan Tulisan Terima Pijat

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh keenam personel tersebut meliputi ketidakpatuhan dalam penggunaan ranmor.

Seperti tidak membawa STNK, SIM mati, dan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan.

Sementara lainnya melanggar tata tertib sikap tampang dan berpakaian dengan rambut panjang.

Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Satriawan, mengatakan, tindakan tegas berupa push up sebanyak 20 kali diberikan sebagai bentuk hukuman fisik.

Bidang Propam Polda Kaltim melakukan operasi Gaktibplin untuk menegakkan disiplin anggota Polri, menyoroti penggunaan kendaraan dan tata tertib berpakaian, Rabu (8/11/2023). Enam personel terjaring dalam pelanggaran, mereka dikenakan hukuman fisik dan diminta mengisi blanko pelanggaran. Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera agar anggota Polri patuh pada aturan disiplin di masa mendatang.
Bidang Propam Polda Kaltim melakukan operasi Gaktibplin untuk menegakkan disiplin anggota Polri, menyoroti penggunaan kendaraan dan tata tertib berpakaian, Rabu (8/11/2023). Enam personel terjaring dalam pelanggaran, mereka dikenakan hukuman fisik dan diminta mengisi blanko pelanggaran. Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera agar anggota Polri patuh pada aturan disiplin di masa mendatang. (HO/Polda Kaltim)

Mereka juga diminta untuk mengisi blanko pelanggaran disiplin.

"Gaktibplin ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada anggota agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama di masa mendatang," kata Kombes Pol Bambang Satriawan.

Baca juga: Razia Besar-besaran Polisi Patroli Blue Light Balikpapan, Incar Aksi Balapan Liar

Ia menambahkan, kegiatan Gaktibplin akan terus dilakukan secara berkala.

Tujuannya tentu saja untuk menjaga dan meningkatkan disiplin anggota di Polda Kaltim.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved