Berita Balikpapan Terkini

Razia Penertiban Papan Iklan Liar di Balikpapan, Kasi Trantib Malu dengan Tulisan Terima Pijat

Pemerintah Kota Balikpapan melakukan razia ke beberapa titik lokasi pemasangan media iklan yang tidak resmi. 

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi kepadatan lalu-lintas di perkotaan Balikpapan, macet padat. Pemerintah Kota Balikpapan melakukan razia ke beberapa titik lokasi pemasangan media iklan yang tidak resmi atau papan iklan liar, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melakukan razia ke beberapa titik lokasi pemasangan media iklan yang tidak resmi. 

Hal ini dilakukan oleh pihak Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mereka menggelar razia ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) pada Senin (6/11/2023).

Fokus razia ini adalah penertiban papan iklan yang dinilai mengganggu keindahan atau estetika kota.

Baca juga: Razia Besar-besaran Polisi Patroli Blue Light Balikpapan, Incar Aksi Balapan Liar

Baik itu papan iklan yang ditempel secara liar hingga alat peraga kampanye atau algaka.

Razia digelar mulai dari balai kota hingga Kantor DPRD Balikpapan.

Selain itu, razia juga digelar di kawasan hotel berbintang yang kerap dijadikan tempat menginap tamu dari luar kota.

"Kami dari pemerintah tentu merasa malu kalau ada tamu melihat sepanjang jalan ada tulisan terima pijat dan lain sebagainya, yang ada di tiang listrik atau di pohon," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Balikpapan Kota, Iskandar Noor.

Pihaknya, Iskandar Noor menambahkan, menyusuri sepanjang jalan protokol di wilayah Balikpapan Kota.

Baca juga: Polisi Gelar Tilang Manual di Balikpapan, 15 Sepeda Motor Terjaring Razia

"Kami menyisir dari Kecamatan, kemudian menuju ke arah Pelabuhan Semayang, lanjut arah Lapangan Merdeka hingga daerah Damai," ulas Iskandar.

Selama dua jam lebih melakukan razia trantibum di kawasan tersebut, pihaknya mengaku tak menemukan pelanggaran.

"Alhamdulillah, untuk di kota bisa dilihat sendiri tadi, nihil. Tidak ditemukan pelanggaran yang seperti itu," ungkap Iskandar.

Dalam artian, pihaknya tuntas melakukan razia seluruh papan iklan, baik itu algaka maupun papan iklan lainnya di kawasan tersebut.

Kecamatan Balikpapan Kota saat menggelar razia ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kecamatan Balikpapan Kota saat menggelar razia ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Hasil nihil yang didapat itu, kata Iskandar, berkat kerja keras tim Trantibum Kecamatan Balikpapan Kota yang selama ini rutin melakukan pengawasan.

Baca juga: Andi Harun Minta ke Pengusaha untuk Tertibkan Reklame Bentuk Leher Angsa di Samarinda

"Ini hanya yang ada di pohon, tiang listrik, kalau yang besar-besar itu nanti dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)," ujarnya.

"Meskipun tidak ada razia, kami sering berkeliling mengawasi dan melakukan sosialisasi," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved