Berita Berau Terkini
Dirjen Otda Tanggapi Kajian Penggabungan Berau ke Provinsi Kalimantan Utara
Penataan wilayah, merupakan bagian dari manajemen pemerintahan daerah yang dimaksudkan untuk menata wilayah administratif suatu daerah.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Zainal Paliwang dalam FGD (Focus Group Discussion) beberapa waktu lalu menyampaikan laporan akhir kajian studi kelayakan terhadap rencana penggabungan Berau (Kaltim) dengan dalam bagian Pemerintahannya.
Penataan wilayah, merupakan bagian dari manajemen pemerintahan daerah yang dimaksudkan untuk menata wilayah administratif suatu daerah, agar rentang kendali menjadi lebih efektif dan efisien.
Penataan wilayah dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah, sehingga pertumbuhan dan kemajuan tidak hanya terpusat.
Provinsi Kalimantan Utara saat berdiri tahun 2012 silam disebutnya mengalami pertumbuhan ekonomi pesat, sejak menjadi daerah otonomi baru.
Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Kebut Anggaran untuk Panji Keberhasilan Pembangunan
Menurut Zainal Paliwang, Kabupaten Berau yang sangat strategis, berbatasan dengan Kaltara, menjadikan potensi wilayah ini digabungkan.
Dengan harapan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di kabupaten tersebut.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik yang kini juga mengemban tugas menjadi Penjabat (Pj) Gubernur memberi tanggapannya.
"Itu kan harus buat undang-undang. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung terbang di langit, tidak mungkin melarang orang berbicara," tukasnya, Kamis (9/11/2023).
"Kita tak bisa larang orang melakukan kajian. Silakan saja. Tetapi sekali lagi Berau masih menjadi bagian Provinsi Kaltim," sambung Akmal Malik.
Dalam hasil kajian juga disimpulkan Gubernur Kaltara bahwa sebanyak 70 persen masyarakat Kabupaten Berau menyatakan bersedia bergabung dengan Kaltara, hal ini tak ditanggapi Akmal Malik.
Baca juga: Sri Juniarsih tak Setuju Berau Gabung ke Kaltara, Madri Pani: Kalau Gabung, Kami Ibu Kotanya
Namun yang pasti, faktanya saat ini Berau masih menjadi bagian dari Bumi Etam.
Tetapi, Akmal Malik sebagai Dirjen Otda menekankan bahwa ia mengerti betul terkait pembentukan daerah atau pemekaran wilayah baru dalam suatu Provinsi.

"Saya no comment (hasil kajian 70 persen masyarakat setuju)," tegasnya.
Tetapi itu tidak mudah (proses penggabungan suatu wilayah). Panjang prosesnya, karena harus mengubah undang-undang.
"Karena pembentukan Kabupaten itu dengan undang-undang, bukan dengan Perda loh," imbuh Akmal Malik.
(*)
Diskon 10 Persen PBB di Berau, Berlaku hingga September 2025 |
![]() |
---|
Buruh di Berau Datangi Kemnaker untuk Mengadu, Disuruh Pulang Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Antara Luka dan Kasih, Korban KDRT di Berau Banyak yang Cabut Laporan karena Kasihan pada Suami |
![]() |
---|
Disbudpar Berau Wajibkan SOP Keselamatan di Semua Destinasi Wisata Air |
![]() |
---|
PKK Berau Kunjungi 4 Anak Terdampak Stunting, Beri Bantuan hingga Edukasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.