Berita Berau Terkini

Buruh di Berau Datangi Kemnaker untuk Mengadu, Disuruh Pulang Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK

Sekretaris Perhimpunan Buruh Bersatu (PBBB-KASBI) Rantau Dwi Atmojo yang menjadi salah satu dari dua diantara buruh yang mendatangi Kemnaker

HO/RANTAU
BURUH BERAU - Harbet Hardi yakni Ketua PBBB-KASBI Berau memegang spanduk ekspresif berdiri di depan kantor Kemnaker meminta bantuan untuk buruh yang tidak mendapatkan hak normatifnya. (HO/RANTAU) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tak mendapatkan jawaban keadilan di Dinas Ketenagakerjaan di daerah sendiri, dua buruh asal Berau, Kalimantan Timur mengadu langsung ke gedung utama Kantor Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer  (Noel) yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Sekretaris Perhimpunan Buruh Bersatu (PBBB-KASBI) Rantau Dwi Atmojo yang menjadi salah satu dari dua diantara buruh tersebut, mengatakan pihaknya tidak mengetahui bahwa Wamenaker ternyata terkena OTT oleh KPK. 

Ia bersama dengan Harbet Hardi yakni Ketua PBBB-KASBI memang telah berulang kali menyurati langsung pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan telah diminta untuk datang ke kantor Kemnaker.

Sebab pada Kamis (21/8/2025) keduanya hadir langsung dengan membawa spanduk bertuliskan ekspresi dari serikat buruh itu. 

Baca juga: Wamenaker Noel Kena OTT, Eks Pimpinan KPK: Banyak Menteri Dipilih karena Uang, Bukan Rekam Jejak

“Kami setelah makan siang ke Kemnaker, kaget juga ada beberapa wartawan dan pihak kepolisian disana. Sempat satpam yang bertugas meminta kami pulang,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (22/8/2025). 

Mereka tak datang tanpa undangan dan jadwal, Rantau menekankan bahwa mereka sudah difasilitasi untuk bertemu dengan Wamenaker Noel. 

“Dengan pak Penta di bidang hubungan industrial, diminta untuk datang, beberapa waktu sebelumnya, sudah audiensi bersama persatuan buruh yang lain di bawah KASBI se-Indoneisa. Kami meminta kelanjutannya. Di daerah sendiri, tidak ada hasilnya setiap kami meminta kejelasan permasalahan kami,” tegasnya. 

Lanjut Rantau, seharusnya tidak hanya dua orang yang datang ke Kemnaker, tetapi empat orang. Namun, karena keterbatasan ongkos, kedua teman lain harus pulang lebih dahulu dari Jakarta. 

Ada kekecewaan gagal menyampaikan langsung permasalahan mereka kepada Wamenaker. Apalagi, janji temu itu, sudah beberapa kali selalu dinantikan.

Dengan harapan permasalahan buruh di Berau, dapat segera teratasi. Rantau melakukan aduan sejak bulan Mei 2025. 

Aduan itu berupa dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tentang hak normatif yang tidak dibayarkan oleh perusahaan pertambangan sebelumnya.

Dikatakan Rantau terdapat 70 buruh yang belum mendapatkan hak normatif berupa pesangon dan upah lembur. Tetapi, hanya tersisa 6 orang yang berjuang termasuk dirinya. 

Dugaan pelanggaran itu, tentu sudah dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Prov Kaltim perwakilan wilayah Berau.

Namun, proses aduan mereka hingga saat ini belum mendapatkan jawaban. Sebab itu, KASBI mengambil langkah untuk bersurat aktif kepada pusat. Dan mendapatkan janji temu ke pusat untuk bertemu dengan Noel. 

Sebagai buruh yang berasal dari wilayah utara Kalimantan Timur, besar harapan pihaknya untuk menadapatkan keadilan yang sama. Jika daerah lambat mengurus laporan mereka, tentu pusat harus bisa membantu agar proses lebih cepat. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved