Berita Bontang Terkini
Ayah di Bontang Diduga Berbuat Asusila ke Anaknya yang Berusia 8 Tahun
Polres Bontang memastikan proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan asusila terhadap seorang anak berusia 8 tahun.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang memastikan proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan asusila terhadap seorang anak berusia 8 tahun oleh ayah kandungnya sendiri, sudah berjalan.
Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi, untuk mengumpulkan bukti yang menguatkan kasus tersebut.
Informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, ibu korban sudah dimintai keterangannya, termasuk juga diminta penjelasan dari dokter yang menangani.
"Karena ada hasil visum yang dilampirkan dalam laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto, kepada TribunKaltim.co, Jumat (10/11/2023).
Mesti demikian, Hari mengaku pihaknya belum menetapkan terduga pelaku yang diketahui ayah kandung korban, sebagai tersangka.
Baca juga: Oknum Guru di Bontang Diduga Berbuat Asusila pada Anak di Bawah Umur Saat Bimbel
Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kita perlu dua alat bukti, apakah dari pemeriksaan saksi-saksi itu cukup.
"Sore ini kita lihat, laporannya juga masih saya tunggu dari Kanit," ungkapnya.
Menurutnya, keterangan dari korban sangat penting untuk mengurai kasus ini.
Namun pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan lantaran korban saat ini masih dalam kondisi trauma mendalam.
"Kami sangat menjaga dan mengutamakan kondisi psikologisnya," katanya.
"Saat ini pun anak masih terus didampingi,” ungkapnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231110_Supranoto-di-Bontang-jelaskan-Kasus-Asusila.jpg)