CPNS 2023
Catat Hal-hal yang Dilarang Saat Tes SKD CPNS 2023
Catat hal-hal yang dilarang saat tes SKD CPNS 2023. Diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023 terkini.
Catat hal-hal yang dilarang saat tes SKD CPNS 2023.
Inilah aturan sepatu untuk tes CPNS, cek juga baju saat ujian SKD CPNS 2023.
Ingat, jangan pakai ikat pinggang saat tes SKD CPNS 2023.
Diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023.
Baca juga: Intip Pesaingmu di Seleksi CPNS 2023, Cek Jumlah Pelamar di Setiap Formasi CPNS 2023
Baca juga: Cara Melihat Tanggal Ujian CPNS 2023 dan Lokasi Tes, Passing Grade/Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023
Baca juga: Inilah Link untuk Cek Jumlah Pelamar/Saingan di Formasi CPNS 2023 dan PPPK
Peserta yang mengikuti tes CPNS wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian.
Secara umum, berikut adalah aturan pakaian peserta SKD CPNS 2023:
a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).
d. Sepatu tertutup berwarna hitam.
e. Tidak menggunakan ikat pinggang.
Selain itu, ada sejumlah barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes.
Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS Kemendikbud 2023/Tanggal Ujian, Cek Pengumuman Lewat Link casn.kemdikbud.go.id
Berikut adalah barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Aturan Baju dan Sepatu Peserta Tes CPNS 2023: Pria, Wanita dan Jilbab:
1. Kartu Peserta Ujian
Kartu Peserta Ujian tersebut dapat dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik). atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang. atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
Materi Soal, Jumlah Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2023
a. Tes Wawasan Kebangsaan
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
2) TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal.
3) Nilai paling tinggi sebesar 150 (seratus lima puluh), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
b. Tes Intelegensia Umum
1) Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
2) TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal.
3) Nilai paling tinggi sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
c. Tes Karakteristik Pribadi
1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme.
2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal.
3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Baca juga: Inilah Jadwal Tes SKD CPNS BIN, KPK, Kejaksaan hingga Kemenag 2023
Jadwal Seleksi CPNS Terbaru
inilah jadwal Seleksi CPNS Terbaru seperti dilansir TribunNewsmaker.com di artikel berjudul CATAT! Jadwal Tes SKD CPNS Kemdikbudristek 2023 Telah Diumumkan, Peserta Segera Cetak Kartu Ujian.
1. Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
14. Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
15. Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
21. Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
26. Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
Baca juga: Jangan Pakai Ikat Pinggang! Inilah Aturan Sepatu dan Baju saat Tes/Ujian SKD CPNS 2023
27. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
28. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
Link untuk cek lokasi ujian CPNS 2023: KLIK
Itulah tadi ulasan aturan sepatu untuk tes CPNS dan baju saat ujian SKD CPNS 2023, jangan pakai ikat pinggang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.