CPNS 2023

Catat Hal-hal yang Dilarang Saat Tes SKD CPNS 2023

Catat hal-hal yang dilarang saat tes SKD CPNS 2023. Diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023.

KOMPAS IMAGE
Ilustrasi tes CPNS - Catat hal-hal yang dilarang saat tes SKD CPNS 2023. Diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023 terkini.

Catat hal-hal yang dilarang saat tes SKD CPNS 2023.

Inilah aturan sepatu untuk tes CPNS, cek juga baju saat ujian SKD CPNS 2023.

Ingat, jangan pakai ikat pinggang saat tes SKD CPNS 2023

Diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023.

Baca juga: Intip Pesaingmu di Seleksi CPNS 2023, Cek Jumlah Pelamar di Setiap Formasi CPNS 2023

Baca juga: Cara Melihat Tanggal Ujian CPNS 2023 dan Lokasi Tes, Passing Grade/Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

Baca juga: Inilah Link untuk Cek Jumlah Pelamar/Saingan di Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Peserta yang mengikuti tes CPNS wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian.

Secara umum, berikut adalah aturan pakaian peserta SKD CPNS 2023:

a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.

b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).

d. Sepatu tertutup berwarna hitam.

e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

Selain itu, ada sejumlah barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes.

Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS Kemendikbud 2023/Tanggal Ujian, Cek Pengumuman Lewat Link casn.kemdikbud.go.id

Berikut adalah barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Aturan Baju dan Sepatu Peserta Tes CPNS 2023: Pria, Wanita dan Jilbab:

1. Kartu Peserta Ujian

Kartu Peserta Ujian tersebut dapat dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik). atau

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang. atau

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

Materi Soal, Jumlah Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2023

a. Tes Wawasan Kebangsaan

1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.

2) TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal.

3) Nilai paling tinggi sebesar 150 (seratus lima puluh), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

b. Tes Intelegensia Umum

1) Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

2) TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal.

3) Nilai paling tinggi sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

c. Tes Karakteristik Pribadi

1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme.

2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal.

3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Baca juga: Inilah Jadwal Tes SKD CPNS BIN, KPK, Kejaksaan hingga Kemenag 2023

Jadwal Seleksi CPNS Terbaru

inilah jadwal Seleksi CPNS Terbaru seperti dilansir TribunNewsmaker.com di artikel berjudul CATAT! Jadwal Tes SKD CPNS Kemdikbudristek 2023 Telah Diumumkan, Peserta Segera Cetak Kartu Ujian.

1. Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023

14. Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023

15. Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023

21. Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

26. Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024

Baca juga: Jangan Pakai Ikat Pinggang! Inilah Aturan Sepatu dan Baju saat Tes/Ujian SKD CPNS 2023

27. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024

28. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024

Link untuk cek lokasi ujian CPNS 2023: KLIK

Itulah tadi ulasan aturan sepatu untuk tes CPNS dan baju saat ujian SKD CPNS 2023, jangan pakai ikat pinggang. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved