Berita Balikpapan Terkini
Cerita Susan Alistya Lolos dari Jerat UU ITE di Balikpapan, Berencana Tuntut Balik Kerugian Imateril
Cerita Susan Alistya (29), seorang staff legal di PT WBL, akhirnya dibebaskan dari segala tuntutan pidana oleh PN Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
Tim penasihat hukum Susan tidak puas dengan hanya putusan bebas murni. Mereka berencana akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk memulihkan nama baik dan mengganti kerugian yang dialami Susan.
Susan merupakan tulang punggung keluarganya, namun ia kehilangan penghasilan akibat kasus ini. Selain itu, ayah Susan juga menderita stroke karena stres menghadapi kasus ini.
"Pasti ada perhitungan kerugian, karena Susan ini tulang punggung keluarga, sampai kasus ini berjalan orangtua Susan, yang laki-laki sakit kena stroke," tambah Bambang.
Banyak rekan sejawat Susan yang ingin membantu dalam upaya hukum lanjutan ini. Susan sendiri merupakan seorang advokat yang tergabung dalam organisasi Peradi.
"Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak sembarangan melaporkan orang ke polisi atau ke pengadilan, apalagi dengan pasal yang tidak sesuai," tutur Bambang. (*)
Pertamina Unit Balikpapan Bantu Obat-obatan untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
Antrean BBM Subsidi Picu Macet, Dishub Balikpapan Usulkan Aturan Jam Khusus |
![]() |
---|
Sat Polairud Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli dan Himbauan Keselamatan di Perairan |
![]() |
---|
Balikpapan Hadapi Lonjakan Sampah, Walikota Rahmad Masud Minta Langkah Antisipasi Sejak Dini |
![]() |
---|
HMSI ITK Gelar Inspace 2025, Mulai Lomba E-Sport hingga Business Plan Competition |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.