Berita Nasional Terkini

Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Berikut profil Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Wamenkumham yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi Rp 7 M

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau lebih dikenal sebagai Eddy Hiariej. Berikut profil Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Wamenkumham yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi Rp 7 M 

Setelah diverifikasi dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat melimpahkan laporan itu ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Sementara itu, Eddy telah menjalani klarifikasi KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Sugeng tersebut.

Ditemui selepas memberikan klarifikasi di kantor lembaga antirasuah bersama dengan asisten pribadi (aspri) dan kuasa hukumnya, Eddy Hiariej membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng.

"Kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius?

Baca juga: Wamenkumham Beri Apresiasi dan Dukung Kantor Imigrasi Balikpapan Raih WBBM Tahun 2023

Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana-sini, saya harus beri klarifikasi," kata Wamenkumham, Senin (20/3/2023).

Kompas.com telah mencoba menghubungi Eddy untuk meminta tanggapan terkait penetapan tersangka tersebut dan kasus yang menjeratnya.

Tetapi, belum tersambung.

Profil Eddy Hiariej

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul PROFIL Wamenkumham Eddy Hiariej yang Dilaporkan IPW ke KPK: Peraih Doktor Hukum Pidana Termuda, Eddy Hiariej bernama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej.

Eddy Hiariej dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham), pada 23 Desember 2020.

Nama Eddy Hiariej sebelumnya dikenal sebagai saksi ahli pasangan Jokowi - Maruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Guru besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada ini lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973.

Meski tergolong masih muda, ia sudah sering terlibat sebagai saksi ahli di berbagai persidangan.

Satu di antaranya adalah bersaksi di kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017 silam.

Baca juga: Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Pencatutan Nama, Kabareskrim: tapi Masih Mangkir

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved