Berita Balikpapan Terkini

Balikpapan Minim RTH, Pengamat Dukung Pemkot Manfaatkan Lahan Eks Puskib Jadi Taman Kota Ramah Anak

Balikpapan minim RTH, pengamat dukung pemkot manfaatkan lahan eks Puskib jadi taman kota ramah anak.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Lahan seluas 4,9 hektare milik Pemprov Kaltim di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah. Lahan ini dulunya merupakan lokasi Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, belum dimanfaatkan hingga kini.

Lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu telah dialihfungsikan menjadi kawasan ekonomi sejak 2013 silam.

Tercatat, aset milik Pemprov Kaltim seluas 4,9 hektare tersebut dikosongkan guna dibangun supermall dan apartemen.

Pembangunan itu melalui kerja sama bisnis Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dengan PT Sinar Balikpapan Development (SBD), anak usaha Lippo Group, dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun.

Pembangunan konstruksinya sempat berlangsung selama tiga tahun, tepatnya pada 2016 lalu.

Sepuluh tahun berlalu, tak ada kepastian peruntukkan lahan eks puskib tersebut.

Baca juga: DPRD Kaltim Soroti Aset Mangkrak Puskib Balikpapan, Bangun Supermall tak Tepat

Baca juga: Pemkot Balikpapan Ingin Sulap Lahan Puskib Jadi Taman Kota Ramah Anak, Siapkan Anggaran Tahun Depan

Baca juga: DPRD Balikpapan Dukung Inisiasi Pemkot Manfaatkan Lahan Eks Puskib Jadi Taman Kota Ramah Anak

Merespons hal itu, pengamat kebijakan publik Hery Sunaryo angkat bicara.

Hery Sunaryo mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi mangkraknya pembangunan di lahan tersebut.

"(Lahan mangkrak) ini harus dihindari, sehingga harus diperhatikan keberlanjutan dari proyek yang faktanya sampai sekarang belum terealisasi," tuturnya.

Selain mangkrak, beberapa hal lainnya yang patut diwaspadai adalah potensi penghilangan hak masyarakat dan kerusakan lingkungan.

Hery berpendapat, kilas dari skema kerja sama bersama Perusda perlu diaudit ulang agar proyek tidak lagi mangkrak.

"Lahan (puskib) tersebut memang aset pemerintah, tapi kan dibeli dengan menggunakan uang rakyat. Jadi jangan sampai merugikan masyarakat dengan kondisi lahan yang sekarang tidak mengandung estetika," kata Hery.

Hery juga mengatakan, ia mengapresiasi Pemkot Balikpapan yang tengah mengupayakan izin dari Pemprov Kaltim terkait pemanfaatan lahan bekas Puskib tersebut.

Jika Pemkot Balikpapan mendapatkan izin, maka lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai taman kota ramah anak.

Hal ini dilakukan demi mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai fasilitas publik.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Inginkan Hibah Lahan Puskib, Ajukan Izin Pemanfaat Sebagai Taman Kota Ramah Anak

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved