Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU akan Subsidi Pupuk Jenis NPK dan Ponska untuk Petani
Perlu intervensi dari pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pupuk para petani
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perlu intervensi dari pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pupuk para petani.
Petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga terkendala dalam mendapatkan pupuk.
Pupuk yang disubsidi oleh pemerintah pusat, hanya jenis Urea.
Padahal, pupuk tersebut tidak cocok digunakan di PPU karena kondisi sawah di PPU cenderung subur.
Urea selama ini banyak digunakan oleh petani sawit, namun sawit tak termasuk dalam komoditas penerima subsidi.
Hal ini disampaika sisten II Pemkab PPU, Nicko Herlambang, kepada TribunKaltim.Co, Senin (12/11/2023).
Baca juga: Petani di Jalan Simono Sangatta Kutim Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Subsidi dan Minim Drainase
Baca juga: Jamin Tidak Ada Penyimpangan, Pupuk Kaltim Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai 6T
Kata Nicko, petani di PPU membutuhkan pupuk jenis NPK dan Ponska, namun tak disubsidi pemerintah pusat.
"Kita sarankan beberapa pupuk yang tidak masuk dalam subsidi pemerintah itu agar ada intervensi dari pemerintah daerah untuk mengatasi ketersediaan tadi," ungkapnya.
Para petani di PPU yang telah memiliki kartu tani, berhak untuk menerima pupuk bersubsidi.
Jika pemenuhan kebutuhan pupuk telah dilakukan pemerintah daerah, maka petani diharapkan segera melakukan penyerapan, agar hasil pertanian dapat maksimal.
"Terkait dengan serapan pupuk bersubsidi kita sudah minta ke petani supaya nanti dalam musim tanam kedua ini agar segera dilakukan penyerapan," jelasnya.
Baca juga: Kuota Pupuk Subsidi Minim, Direktur Perumda PJT Paser Layangkan Surat ke PT Pupuk Indonesia
Pemberian pupuk bagi petani di PPU, selama ini disamakan dengan daerah lain, khususnya Jawa. Padahal, pola pertanian Kalimantan dengan Jawa berbeda.
"Pemerintah pusat ini berpedoman pada pertanian di Jawa, padahal tidak sama dengan pola pertanian di Kaltim," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231112_SPBU-di-Penajam-Paser-Utara.jpg)