Pilpres 2024
Respon Gibran soal Pidato Megawati yang Singgung Kecurangan Pemilu 2024, Kalau Ada Bukti, Dilaporkan
Respon Gibran soal pidato Megawati yang singgung kecurangan Pemilu 2024. Walikota Solo sebut kalau ada bukti, dilaporkan saja.
Mega menyebut, peristiwa ini memperlihatkan terjadinya manipulasi hukum.
“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi.
Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Megawati dalam tayangan YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: Blak-blakan Megawati Pasca Putusan MKMK, Kekuasaan Jokowi Abaikan Kebenaran Atas Dasar Nurani
Megawati menyebut bahwa pembentukan MK merupakan bagian dari reformasi yang dikehendaki oleh rakyat.
Reformasi menjadi momen perlawanan rakyat terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu sangat otoriter.
“Dalam kultur dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi,” ujarnya.
Di era reformasi sekarang ini, lanjut Mega, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi.
Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, dan alat untuk mengayomi bangsa dan negara.
“Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani,” tutur Ketua Umum PDIP itu.
Seperti diketahui, pada Senin (16/10/2023), MK melalui putusan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara lain yang dipilih melalui pemilu.
Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Presiden Joko Widodo yang sedianya juga kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka, melaju ke Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Sebab, meski baru berusia 36 tahun, Gibran punya bekal sebagai Wali Kota Surakarta.
Pada Minggu (22/10/2023), Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Prabowo-Gibran juga telah mendaftar sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10/2023).
Putusan MK tersebut kontroversial lantaran diketuk oleh Anwar Usman yang saat itu menjabat sebagai ketua mahkamah.
Gibran Tebar Narasi Menang 1 Putaran Pilpres, Cek Hasil Survei Elektabilitas Terbaru dari 5 Lembaga |
![]() |
---|
Live Streaming Penetapan Capres Cawapres di Pilpres 2024 Sore Ini, Suasana Terkini Demo di KPU |
![]() |
---|
Akibat Pilpres 2024, Jokowi Terancam Kehilangan PDIP, Nasdem, PKB di DPR, Jika Voting Pasti Kalah |
![]() |
---|
Lengkap, Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres, Digelar 5 Kali, Siapa Paslon yang Jago? Cek Survei |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.