Pilpres 2024

Soal Megawati Sebut Ada Kecurangan di Pemilu 2024, Gibran: Ya Dibuktikan Saja, Dilaporkan

Gibran menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menilai sudah tampak adanya kecurangan Pemilu 2024.

Editor: Heriani AM
Dokumentasi PDIP-KOMPAS.com/Labib Zamani
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri - Gibran Rakabuming Raka. Respon Gibran soal pidato Megawati yang singgung kecurangan Pemilu 2024. Walikota Solo sebut kalau ada bukti, dilaporkan saja. 

Megawati menyebut bahwa pembentukan MK merupakan bagian dari reformasi yang dikehendaki oleh rakyat.

Reformasi menjadi momen perlawanan rakyat terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu sangat otoriter.

“Dalam kultur dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi,” ujarnya.

Di era reformasi sekarang ini, lanjut Mega, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi.

Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, dan alat untuk mengayomi bangsa dan negara.

“Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani,” tutur Ketua Umum PDIP itu.

Seperti diketahui, pada Senin (16/10/2023), MK melalui putusan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara lain yang dipilih melalui pemilu.

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Presiden Joko Widodo yang sedianya juga kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka, melaju ke Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Sebab, meski baru berusia 36 tahun, Gibran punya bekal sebagai Wali Kota Surakarta.

Pada Minggu (22/10/2023), Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Prabowo-Gibran juga telah mendaftar sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10/2023).

Putusan MK tersebut kontroversial lantaran diketuk oleh Anwar Usman yang saat itu menjabat sebagai ketua mahkamah.

Anwar merupakan adik ipar Jokowi, yang tak lain paman dari Gibran.

Saking gaduhnya, Anwar dan hakim konstitusi lain dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pada Selasa (7/11/2023), MKMK memutuskan mencopot Anwar dari jabatan Ketua MK. Adik ipar Jokowi itu terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca juga: Jawaban Megawati Ketika Menteri asal PDIP Ingin Keluar dari Kabinet yang Dipimpin Jokowi

(*)

Update Pilpres 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megawati Sebut Ada Kecurangan Pemilu 2024, Gibran: Ya Dibuktikan Saja".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved