Pilpres 2024
Nomor Berapa Paling Baik? Begini Kata Gibran Soal Pengundian atau Pengambilan Nomor Urut Capres 2024
KPU akan melakukan pengundian atau pengambilan nomor urut Capres 2024 pada Selasa (14/11/2023).
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan melakukan pengundian atau pengambilan nomor urut Capres 2024 pada Selasa (14/11/2023).
Soal pengundian atau pengambilan nomor urut Capres 2024 ini, Gibran Wali Kota Solo sekaligus Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres), Gibran Rakabuming Raka ternyata punya pendapat khusus.
Gibran mengaku tidak ada persiapan khusus terkait pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut paslon capres-cawapres Pilpres 2024 pada Selasa (14/11/2023).
Baca juga: PDIP Pertanyakan Kenapa Jokowi tak Komunikasi dengan Megawati Jika Ingin Capres-Cawapres Lain
"Besok saya masih ngantor kok. Tenang aja. Nggak ada persiapan-persiapan khusus. Besok masih kerja seperti biasa," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023).
Suami Selvi Ananda mengatakan, semua nomor urut baik.
Sehingga berapapun nomor urut yang keluar saat pengundian akan diterima.
"Semua nomor bagus, semua nomor baik," ungkap ayah Jan Ethes Srinarendra.
Gibran menambahkan, akan memantau penetapan paslon capres-cawapres oleh KPU melalui televisi.
"Iya ditunggu saja. Nanti kita sama-sama nonton dari televisi saja," terang Gibran.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, nomor urut pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) bakal diundi pada Selasa (14/11/2023).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengatakan, nomor urut capres dan cawapres diundi satu hari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden 2024.
“14 November 2023, jam 19:00 WIB malam,” kata Idham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).

Dalam keterangannya, Idham mengatakan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
Rapat itu dihadiri semua pasangan calon satu hari setelah daftar calon tetap capres dan cawapres diumumkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.