Berita Mahulu Terkini

DLH Mahakam Ulu Paparkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Dodit Agus Riyono membacakan sambutan tertulis Bupati Mahulu pada Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Pelaksanaan RPJPD Mahulu di ruang rapat Bappelitbangda, Ujoh Bilang, Senin (13/11/2023) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Dodit Agus Riyono membacakan sambutan tertulis Bupati Mahulu pada Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda, Ujoh Bilang, Senin (13/11/2023).

Dalam sambutan itu, Bupati Mahulu mengatakan bahwa KLHS merupakan komponen yang tak terpisahkan dari perjalanan pembangunan nasional.

Baca juga: Pemkab Mahulu Siapkan Beasiswa bagi Masyarakat Berprestasi

Diharapkan pada kebutuhan akan perencanaan yang matang dan berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi dinamika perkembangan global, nasional, dan lokal.

"Saya berharap kepada seluruh peserta agar terlibat secara aktif dalam meningkatkan kualitas kajian lingkungan hidup strategis," katanya.

Pemkab Mahulu merasa penting untuk merumuskan RPJPD yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

"Berikan masukan, saran, dan pandangan yang mendalam terkait dampak potensial pembangunan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat," pesannya sebelum memulai agenda.

"Ajukan pertanyaan yang kritis dan konstruktif guna memastikan bahwa kajian ini mencapai berbagai perspektif dan mempertimbangkan keragaman kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Peringati Hari Menanam Pohon, Wabup Mahulu Harapkan Masyarakat Tidak Hanya Menanam saat Ada Momen

Dengan adanya kontribusi aktif dari seluruh peserta, diharapkan dokumen KLHS yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat.

"Meminimalkan dampak negatif, dan mendorong perencanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Mahulu pada periode 2025-2045, sebagai panduan pembangunan yang lebih baik dan berdaya tahan," jelasnya.

KLHS digunakan untuk merencanakan dan mengevaluasi kebijakan, rencana atau program yang akan atau sudah ditetapkan, sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mahulu tahun 2025-2045.

Juga sebagai acuan kepala daerah dalam pengambilan kebijakan pembangunan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved