Berita Pemkab Kutim

Pemkab Kutim Miliki Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Sebelum membuka kegiatan sosialisasi, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan sambutan kepada seluruh peserta yang hadir

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman membuka kegiatan sosialisasi anti korupsi di GSG, Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Selasa (14/11/2023). Adapun upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, salah satunya dilakukan melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi anti korupsi di Gedung Serbaguna (GSG), Kawasan Bukit pelangi, Sangatta, Selasa (14/11/2023).

Dalam acara tersebut, Pemkab Kutim mengundang PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Timur, Rusfian sebagai narasumber.

Sebelum membuka kegiatan sosialisasi, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan sambutan kepada seluruh peserta yang hadir.

"Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia, sehingga harus dilawan sejak dini karena akan sangat sulit mengatasinya apabila telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan," ungkapnya, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Capaian Pelayanaan Air Bersih Warga Kutim Era Bupati Ardiansyah Sulaiman

Lanjutnya, korupsi bisa masuk dari berbagai kesempatan berupa hal yang kecil yang semula tidak terasa. Untuk mencegah terjadinya korupsi, semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan.

Oleh sebab itu, diperlukan pencegahan korupsi yang harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.

Adapun upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, salah satunya dilakukan melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

Terdapat beberapa program antikorupsi dan program pencegahan korupsi daerah yang telah dilaksanakan.

"Yaitu pengenalan tindak pidana korupsi, upaya atau program pemberantasan korupsi daerah," jelasnya.

Selain itu, ada program inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, sosialisasi saber pungli, sosialiasai survei penilaian integritas, dan sosialisasi gratifikasi.

Baca juga: Ardiansyah Sulaiman Perintahkan Kabag Hukum Kumpulkan Bukti, Sidrap Masuk Kutim

Tak hanya itu, pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada Pemerintah Daerah serta pencegahan korupsi lainnya melalui pengendalian titik rawan dan area intervensi pada Monitoring Center for Prevention (MCP KPK).

Capaian sementara pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP Kabupaten Kutai Timur pada web Jaga.id per tanggal 13 November 2023 adalah 63.

"Sedangkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah 80 pada akhir tahun 2023," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved