Berita Pemkab Kutim
Pemkab Kutim Miliki Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Sebelum membuka kegiatan sosialisasi, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan sambutan kepada seluruh peserta yang hadir
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi anti korupsi di Gedung Serbaguna (GSG), Kawasan Bukit pelangi, Sangatta, Selasa (14/11/2023).
Dalam acara tersebut, Pemkab Kutim mengundang PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Timur, Rusfian sebagai narasumber.
Sebelum membuka kegiatan sosialisasi, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan sambutan kepada seluruh peserta yang hadir.
"Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia, sehingga harus dilawan sejak dini karena akan sangat sulit mengatasinya apabila telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan," ungkapnya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Capaian Pelayanaan Air Bersih Warga Kutim Era Bupati Ardiansyah Sulaiman
Lanjutnya, korupsi bisa masuk dari berbagai kesempatan berupa hal yang kecil yang semula tidak terasa. Untuk mencegah terjadinya korupsi, semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan.
Oleh sebab itu, diperlukan pencegahan korupsi yang harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.
Adapun upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, salah satunya dilakukan melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.
Terdapat beberapa program antikorupsi dan program pencegahan korupsi daerah yang telah dilaksanakan.
"Yaitu pengenalan tindak pidana korupsi, upaya atau program pemberantasan korupsi daerah," jelasnya.
Selain itu, ada program inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, sosialisasi saber pungli, sosialiasai survei penilaian integritas, dan sosialisasi gratifikasi.
Baca juga: Ardiansyah Sulaiman Perintahkan Kabag Hukum Kumpulkan Bukti, Sidrap Masuk Kutim
Tak hanya itu, pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada Pemerintah Daerah serta pencegahan korupsi lainnya melalui pengendalian titik rawan dan area intervensi pada Monitoring Center for Prevention (MCP KPK).
Capaian sementara pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP Kabupaten Kutai Timur pada web Jaga.id per tanggal 13 November 2023 adalah 63.
"Sedangkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah 80 pada akhir tahun 2023," pungkasnya.
(*)
Pemkab Kutim
Pencegahan Korupsi
Kalimantan Timur
Kutai Timur
Budi Susilo
TribunKaltim.co
Ardiansyah Sulaiman
Pemkab Kutim Cari Lahan di 2 Lokasi untuk Tambah Gedung Sekolah Baru SMA SMK Negeri |
![]() |
---|
Dinas Lingkungan Hidup Kutim Dapat Alokasi Dana FCPF-CF, Begini Serapan Anggarannya |
![]() |
---|
Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, DLH Kutai Timur Gelar Peningkatan Kapasitas Proklim |
![]() |
---|
Gandeng 100 Perusahaan, DLH Kutim Gelar Bimtek Ketaatan Pengelolaan Lingkungan |
![]() |
---|
Dukung Program FCPF-CF, DLH Gelar Edukasi Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.