Breaking News

Kisah Buaya Riska di Bontang

Jika Buaya Riska Dipulangkan, BKSDA Kaltim Tegaskan 40 Buaya Asal Bontang juga Harus Diangkut

Jika Buaya Riska dipulangkan, BKSDA Kaltim tegaskan 40 buaya asal Bontang juga harus ikut diangkut dibawa ke Bontang.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
YouTube Fitriani Riska
Tangkapan layar video Pak Ambo memberi makan Buaya Riska di Guntung Bontang, Kalimantan Timur. Jika Buaya Riska dipulangkan, BKSDA Kaltim tegaskan 40 buaya asal Bontang juga harus ikut diangkut dibawa ke Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jika Buaya Riska dipulangkan, BKSDA Kaltim tegaskan 40 buaya asal Bontang juga harus ikut diangkut dibawa ke Bontang.

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur memberi dua opsi jika Pemkot Bontang ingin membawa Buaya Riska kembali ke Bontang.

Seperti diketahui saat ini Buaya Riska masih di Penangkaran Buaya Teritip Balikpapan sejak Rabu (4/10/2023).

Sudah sekitar 45 hari Buaya Riska berada di sana.

Pemkot Bontang pun memiliki rencana mengembalikan Buaya Riska ke Bontang.

BKSDA menegaskan jika Buaya Riska dipulangkan kembali ke Bontang, maka 40 buaya lainnya termasuk buaya ompong harus diangkut juga untuk kembali ke Bontang.

Baca juga: Babak Baru Buaya Riska, 45 Hari Terpisah dari Ambo, Kini Bakal Kembali ke Bontang

Baca juga: 3 Lokasi Disurvei Pemkot untuk Rencana Habitat Buaya Riska di Bontang 

BKSDA Kaltim pun memberi masukan, hanya ada dua opsi terkait kembalinya Buaya Riska ke Bontang, yakni penangkaran atau konsevarsi.

Penangkaran itu hanya murni pengembangbiakan.

Jadi menurut BKSDA Kaltim opsi yang paling memungkinkan adalah konservasi.

Opsi tersebut, kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Kaltim, Deny Mardiono juga telah disampaikan saat pihaknya diundang Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, untuk berdiskusi pada 27 Oktober lalu.

Menurut Deny, dua hal tersebut merupakan solusi yang disebut dengan Konservasi Ex Situ, yang telah diatur dalam peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk penangkaran di aturan pada Peraturan Menteri KLHK P19 Tahun 2013.

Baca juga: Inilah Alasan Buaya Riska Akan Dikembalikan ke Habitatnya di Sungai Guntung Bontang

Kemudian untuk Konservasi, di aturan dalam Permen KLHK Nomor 22 tahun 2019.

"Silakan yang mana mau ditempuh," kata Denny dalam rapat dengar pendapat DPRD Bontang, Selasa (14/11/2023).

Ia menjelaskan, dari dua opsi itu yang paling berpeluang adalah pola konservasi.

Hal tersebut juga sudah menjadi kesimpulan dari hasil pertemuan dengan Akmal Malik.

Lantaran secara khusus, jika pilihannya adalah penangkaran tidak diperkenankan adanya peragaan.

"Jadi penangkaran ini murni pengembangbiakan saja," bebernya.

Sementara jika bentuknya adalah lembaga konservasi diizinkan ada kegiatan yang sifatnya interaksi, tetapi dalam batas tertentu.

"Maksudnya peragaan sesuai standar. Tidak dibolehkan dicium (buaya) atau dielus-elus dan sebagainya," bebernya.

Menurut Denny, hal tersebut diatur secara ketat atas dasar keamanan dan keselamatan manusia. Pasalnya, buaya adalah satwa liar yang memiliki sifat predator dan hal itu tidak akan hilang.

Kalau kita memberi peluang kepada pengelola lembaga konservasi untuk melakukan peragaan, seperti mencium itu sama saja menyerahkan nyawa orang.

"Siapa yang akan menjamin?, namanya satwa liar pasti punya sifat buas. Itu tidak akan hilang," bebernya.

Selain itu, BKSDA juga menegaskan bahwa dalam upaya dilakukan Pemkot Bontang jangan hanya berpikir untuk memulangkan Buaya Riska.

Tetapi juga semua buaya yang sebelumnya direlokasi yang jumlahnya 40 ekor.

Jadi kalau mau buat penangkaran atau lembaga konservasi, teknis yang akan dibahas adalah 40 buaya, minimal.

Peta lokasi yang ditunjukkan pemerintah Kota Bontang dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Bontang, Selasa (14/11/2023), yang dihadiri perwakilan BKSDA, TNK, tokoh masyarakat Guntung, Camat Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.  (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)
"Jadi jangan hanya berpikir buaya Riska. Ada ompong dan buaya-buaya yang lain," tegasnya.

Menanggapi itu, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang Lukman mengatakan apa yang disampaikan pihak BKSDA adalah, masukan penting untuk laporan yang akan diserahkan kepada Wali Kota Basri Rase.

"Ini akan kami masukan sebagai satu poin penting dalam laporan yang akan kami serahkan kepada pimpinan," pungkasnya.

Baca juga: BKSDA Kaltim Sarankan Konservasi Ex Situ untuk Buaya Riska

Terbaru, Buaya Riska akan kembali ke Bontang.

Namun Buaya Riska belum tentu kembali ke Sungai Guntung

Pemkot Bontang merencanakan 3 tempat untuk menempatkan Buaya Riska kembali ke Bontang.

Sedangkan BKSDA Kaltim juga mengingatkan, jika membawa balik Buaya Riska, Pemkot Bontang juga harus memboyong 40 buaya lainnya termasuk buaya ompong yang semuanya direlokasi dari sungai-sungai di Bontang.

Destinasi Wisata Baru di Bontang

Tak hanya itu, Buaya Riska direncanakan akan menjadi destinasi wisata baru di Bontang.

Saat ini, Buaya Riska masih berada di Penangkaran Teritip Balikpapan.

Sahabat Pak Ambo itu direlokasi pada awal Oktober kemarin.

Direlokasinya Buaya Riska kemudian disusul oleh penangkapan buaya-buaya lain yang juga dipindahkan ke Penangkaran Teritip.

Di antaranya ada Buaya Ompong.

Namun, kini Buaya Riska akan dikembalikan ke habitat aslinya.

Hal tersebut merupakan kesepakatan dari Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang.

Sebelumnya, PJ Gubernur Kalimantan Timur dan istri Mendagri Tito Karnavian menengok Buaya Riska di Penangkaran Teritip Balikpapan.

Baca juga: Total 4 Buaya di Sungai Guntung Bontang Berhasil Direlokasi BKSDA Kaltim, Termasuk Riska dan Ompong

PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik punya pendapat Buaya Riska punya hak hidup di habitatnya kembali.

Melalui unggahan Instagram @pemprov_kaltim, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen untuk mencarikan solusi untuk keselamatan Buaya Riska.

PJ Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Bontang Basri Rase pun bertemu untuk membahas soal Buaya Riska.

Solusinya, Buaya Riska pun akan dikembalikan ke alam habitatnya di Bontang dengan pengelolaan yang lebih baik.

Pemprov Kaltim bersepakat dengan Pemkot Bontang, agar keberadaan Buaya Riska kelak menjadi destinasi wisata baru Provinsi Kaltim.

Kita harap Buaya Riska menjadi destinasi wisata baru di Kaltim, tepatnya di Kota Bontang. Sehingga, Bontang akan memiliki destinasi wisata baru, yaitu kunjungan Destinasi Wisata Buaya Riska,” kata Akmal Malik usai bertemu Wali Kota Bontang H Basri Rase di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis 9 November 2023.

PJ Gubernur Kaltim (Akmal Malik) dan Wali Kota Bontang (Basri Rase) membahas soal Buaya Riska.
PJ Gubernur Kaltim (Akmal Malik) dan Wali Kota Bontang (Basri Rase) membahas soal Buaya Riska. (instagram/@pemprov_kaltim)

Untuk itu, Akmal berpesan kepada Wali Kota Bontang untuk menangani relokasi Buaya Riska dengan baik.

Karena itu, diperlukan sosialisasi dan koordinasi kepada semua pihak yang belum paham terhadap penanganan dan pengembangan Buaya Riska ke depan.

Dengan begitu, ke depan penanganan Buaya Riska menjadi kekuatan untuk pengembangan obyek wisata di Provinsi Kaltim khususnya Kota Bontang.

“Saya sudah bicara dengan Wali Kota Bontang, saya minta Pemkot Bontang untuk berkomunikasi dengan semua pihak. Dengan tujuan untuk menyatukan cara pandang bagaimana pengembangan wisata di Bontang, tak terkecuali Buaya Riska,” pesannya.

Sesuai arahan Mendagri, agar Buaya Riska dikelola dengan baik dan dikembalikan ke habitatnya.

“Artinya, ditangani dengan professional sesuai kondisi habitat Buaya Riska. Setelah upacara Hari Pahlawan, seluruh pihak di Bontang maupun BKSDA dan OPD terkait Pemprov Kaltim akan berkoordinasi untuk penanganannya. Sesuai arahan Pj Gubernur, kami siap memfasilitasi penanganan Buaya Riska,” jelasnya. 

Baca juga: Viral Buaya Ompong Aktif di Sungai Guntung Bontang, Pak Ambo: Tolong BKSDA Si Ompong Juga Ditangkap

3 Lokasi Disurvei

Tiga lokasi disurvei Pemerintah Kota Bontang untuk rencana pemulangan Buaya Riska ke Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang, Lukman mengatakan, pihaknya telah turun untuk meninjau 3 lokasi yang dianggap ideal.

Lokasi ini nantinya untuk Buaya Riska. Berdasarkan masukan dari Taman Nasional Kutai.

Lokasi pertama berada di Sungai Nyerakat, dekat dengan Lapas Klas IIA Bontang.

Baca juga: Inilah Alasan Buaya Riska Akan Dikembalikan ke Habitatnya di Sungai Guntung Bontang

Kemudian lokasi kedua masih berada satu jalur dengan lokasi pertama, yakni di dekat Panti dan Musala Al Baroqah.

Sementara lokasi ketiga berada di Kelurahan Guntung, tepatnya di Sungai Kanibungan yang mati, dengan panjang sekitar 100 meter.

"Kami minta pendampingan, lokasi mana yang ideal, keluar lah 3 tempat itu," ungkapnya dalam rapat dengan pendapat, dengan DPRD Bontang, Selasa (14/11/2023).

Lukman mengatakan dari tiga lokasi itu, sungai mati Kanibungan yang dianggap representatif, dilihat jarak dan sungai tersebut tidak lagi dijamah manusia.

“Bila diterapkan penangkaran di sini pun biaya yang dikeluarkan tidak terlalu besar, karena lokasinya enggak sepanjang opsi sebelumnya,” terang dia.

Diungkapkan dia, Sungai Guntung, yang merupakan habitat awal Buaya Riska sebelumnya juga tak luput dari pertimbangan.

Namun lokasi tersebut tidak memungkinkan, sebab banyak masyarakat yang melakukan mobilisasi di kawasan tersebut.

Tidak menutup kemungkinan jika ada lokasi yang lebih memadai, tetapi segala perhitungan juga tetap dilakukan,” ungkapnya.

Menurut perhitungan sementara, lokasi yang paling memungkinkan ialah Sungai Guntung.

Jadi sebelum dikembalikan, fasilitas isolasi harus siap.

"Karena buaya Riska dapat dikembalikan, tetapi harus ditangkarkan,” tandasnya.

Prosesnya Masih Panjang

DPRD bersama Pemkot Bontang dan BKSDA Kaltim membahas wacana mengembalikan Buaya Riska ke Bontang, dalam rapat dengar pendapat, pada Selasa (14/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris memimpin langsung rapat tersebut didampingi Anggota Komisi I Irfan, dengan dihadiri Asisten II bagian Ekonomi Sekda Bontang Lukman, Kepala Seksi Wilayah Dua Tenggarong BKSDA Kaltim Suriawati Halim, Camat Bontang Utara Zainuddin, Kepala Balai Taman Nasional Kutai yang diwakili Ananta Kurnia dan Edy Purwanto.

Agus Haris bilang pada pertemuan ini sengaja mengundang semua pihak-pihak yang terkait didudukan bersama, membahas wacana yang dihembuskan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan Wali Kota Basri Rase, setelah mereka bertemu beberapa waktu lalu.

"Kami ingin mengetahui bagaimana rencana pemerintah, karena di masyarakat mulai riuh. Informasinya mau dikembalikan ke habitatnya di sungai Guntung," bebernya.

Baca juga: Kondisi Terkini Buaya Riska di Teritip Balikpapan, Ambo Singgung Penurunan Kesehatan

Menanggapi itu, Asisten II Bagian Ekonomi Lukman mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan buaya Riska dikembalikan atau tidak.

Pihaknya hanya bersikap menyiapkan opsi lokasi atas perintah Wali Kota Basri Rase.

"Ada tiga lokasi yang kami survei. Pertama di sungai Bontang Lestari, sungai Guntung, dan sungai mati yang juga berada di wilayah Guntung. Yang paling ideal sungai mati itu," ungkapnya.

Pak Ambo saat menemui Buaya Riska di Penangkaran Buaya Teritip Balikpapan.
Pak Ambo saat menemui Buaya Riska di Penangkaran Buaya Teritip Balikpapan. (YouTube Fitriyani Riska)

Mesti demikian, hasil survei lokasi ini mesti dibahas bersama lagi, dikaji kembali, melihat dampaknya secara sosial, ekonomi, dan respon masyarakat.

"Ini prosesnya masih panjang dan ini tahap awal," pungkasnya.

BKSDA Beri 2 Pilihan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memberikan dua pilihan, jika Pemerintah Kota Bontang ingin membawa pulang Buaya Riska dari penangkaran Teritip, Balikpapan, yaitu penangkaran atau konservasi.

Opsi tersebut, kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Kaltim, Deny Mardiono juga telah disampaikan saat pihaknya diundang Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, untuk berdiskusi pada 27 Oktober lalu.

Menurut Deny, dua hal tersebut merupakan solusi yang disebut dengan Konservasi Ex Situ, yang telah diatur dalam peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk penangkaran di aturan pada Peraturan Menteri KLHK P19 Tahun 2013.

Baca juga: Inilah Alasan Buaya Riska Akan Dikembalikan ke Habitatnya di Sungai Guntung Bontang

Kemudian untuk Konservasi, di aturan dalam Permen KLHK Nomor 22 tahun 2019.

"Silakan yang mana mau ditempuh," kata Denny dalam rapat dengar pendapat DPRD Bontang, Selasa (14/11/2023).

Ia menjelaskan, dari dua opsi itu yang paling berpeluang adalah pola konservasi.

Hal tersebut juga sudah menjadi kesimpulan dari hasil pertemuan dengan Akmal Malik.

Lantaran secara khusus, jika pilihannya adalah penangkaran tidak diperkenankan adanya peragaan.

"Jadi penangkaran ini murni pengembangbiakan saja," bebernya.

Sementara jika bentuknya adalah lembaga konservasi diizinkan ada kegiatan yang sifatnya interaksi, tetapi dalam batas tertentu.

"Maksudnya peragaan sesuai standar. Tidak dibolehkan dicium (buaya) atau dielus-elus dan sebagainya," bebernya.

Menurut Denny, hal tersebut diatur secara ketat atas dasar keamanan dan keselamatan manusia. Pasalnya, buaya adalah satwa liar yang memiliki sifat predator dan hal itu tidak akan hilang.

Kalau kita memberi peluang kepada pengelola lembaga konservasi untuk melakukan peragaan, seperti mencium itu sama saja menyerahkan nyawa orang.

"Siapa yang akan menjamin?, namanya satwa liar pasti punya sifat buas. Itu tidak akan hilang," bebernya.

Libatkan Badan Usaha

Lebih lanjut, Denny menjelaskan, dari dua opsi itu pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk mengelola secara langsung, harus badan usaha atau pihak ketiga. Hal tersebut diatur dalam Permen KLHK.

"Semua yang melakukan adalah badan usaha. Baik koperasi, CV, PT atau BUMD, jadi tidak boleh langsung pemerintah," ungkapnya.

Harus 40 Buaya

Selain itu, BKSDA juga menegaskan bahwa dalam upaya dilakukan Pemkot Bontang jangan hanya berpikir untuk memulangkan Buaya Riska.

Tetapi juga semua buaya yang sebelumnya direlokasi yang jumlahnya 40 ekor.

Jadi kalau mau buat penangkaran atau lembaga konservasi, teknis yang akan dibahas adalah 40 buaya, minimal.

Peta lokasi yang ditunjukkan pemerintah Kota Bontang dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Bontang, Selasa (14/11/2023), yang dihadiri perwakilan BKSDA, TNK, tokoh masyarakat Guntung, Camat Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur. 
Peta lokasi yang ditunjukkan pemerintah Kota Bontang dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Bontang, Selasa (14/11/2023), yang dihadiri perwakilan BKSDA, TNK, tokoh masyarakat Guntung, Camat Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.  (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)

"Jadi jangan hanya berpikir buaya Riska. Ada ompong dan buaya-buaya yang lain," tegasnya.

Menanggapi itu, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang Lukman mengatakan apa yang disampaikan pihak BKSDA adalah, masukan penting untuk laporan yang akan diserahkan kepada Wali Kota Basri Rase.

"Ini akan kami masukan sebagai satu poin penting dalam laporan yang akan kami serahkan kepada pimpinan," pungkasnya.

Persahabatan Pak Ambo dan Buaya Riska

Cerita kedekatan Buaya Riska dengan Pak Ambo begitu mencuri perhatian, persahabatan keduanya yang terjalin 26 tahun kini harus berpisah.

Kala itu Pak Ambo sedang berada di perairan tak jauh dari Guntung dan melihat seekor buaya datang ke arahnya.

Bukannya takut, Pak Ambo justru lari mengambil ikan buat santapan makan buaya tersebut.

Di awal bertemu, pajang ukuran Buaya Riska masih kurang lebih semeter.

“Setelah saya kasih makan, dia kemudian pergi. Awalnya kira cuman buaya biasa,” kata Pak Ambo.

Berselang beberapa bulan kemudian, buaya itu kembali bertemu Pak Ambo dengan tingkah laku seolah meminta makanan.

Pak Ambo pun mulai rutin memberikan makan Buaya Riska tiap kali menampakkan diri di depan rumahnya.

“Saya sempat pulang kampung 2 tahun. Tapi pas balik termyata Riska tetap kembali ke rumah minta makan,” ungkap Pak Ambo.

Pak Ambo mengaku telah merawat Buaya Riska selama 25 tahun.

Bahkan sebelumnya hampir setiap hari Buaya Riska mendatangi mendatangi rumah Pak Ambo di Sungai Guntung.

Pak Ambo memberikan nama Riska karena mengetahui buaya tersebut betina.

Namun ketika di Penangkaran Buaya Teritip, jenis kelamin Buaya Riska adalah jantan.

Pak Ambo mengira Buaya Riska betina karena dulu, sering ada buaya kecil yang mengikuti Buaya Riska.

Maka Pak Ambo menyimpulkan bahwa Buaya Riska adalah betina.

Nama Riska juga seberanya diambil dari tulisan di perahu milik Pak Ambo.

“Ada nama di perahu saya tulisannya Riska. Jadi saya kasih nama Riska,” ungkapnya.

Kini ukuran Buaya Riska sekarang ini nyaris panjangnya 5 meter.

Tangkapan layar video Pak Ambo memberi makan Buaya Riska di Guntung Bontang, Kalimantan Timur. (YouTube Buaya Riska)
Buaya Riska seolah memiliki ikatan batin dengan Pak Ambo. Bahkan selama dirawat, Riska tak pernah sekali pun berani menyerang Pak Ambo.

Hal itu juga yang meyakinkan Pak Ambo untuk terus lebih dekat dengan Buaya Riska.

Bahkan Pak Ambo kerap nekat turun ke air bermain langsung dengan Riska.

Aksinya itu pun kadang membuat Pak Ambo viral di berbagai platform media. (TribunKaltim.co)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved