Berita DPRD Paser
DPRD Paser Minta Bankaltimtara Pro Aktif Dekat ke Warga dan Pelaku UMKM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Paripurna Persetujuan Raperda Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Paripurna Persetujuan Raperda Kabupaten Paser Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2022.
Yakni tentang penambahan penyertaan modal pada Bankaltimtara.
Ada yang berbeda pada Paripurna kali ini, baik Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi beserta anggota DPRD Paser lainnya.
Yaitu menggunakan syal bendera Palestina sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusian, yang berlangsung di Ruang Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Porkab Kembali Digelar usai 11 Tahun Vakum, Ketua DPRD Paser Tekankan untuk Jaga Semangat
Sekretaris Pansus 1 DPRD Paser Edwin Santoso menyampaikan, Pansus 1 DPRD Paser bersama Pemkab Paser telah melaksanakan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Untuk mengkaji, mempelajari, dan membahas Raperda penyertaan modal Bankaltimtara.
Berdasarkan hasil kajian analisis investasi yang dilakukan Pemkab Paser, dinilai layak untuk merealisasikan pemenuhan penyertaan modal berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
"Melalui APBD tahun 2023 hingga 2025 senilai Rp45 miliar dengan setoran modal tiap tahunnya Rp15 miliar," terang Edwin.
Dengan adanya penambahan penyertaan modal tersebut, Bankaltimtara diharapkan dapat ikut membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Paser.
Baca juga: Anggota DPRD Paser Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Surat Tanah Palsu
Supaya lebih aktif lagi melakukan pendekatan kepada masyarakat yang berada di pedesaan, dan para pelaku UMKM.
"Sehingga dapat meningkatkan rasio kredit usaha yang ada di Kabupaten Paser," tambahnya.
Selain itu, juga diharapkan program CSR Bankaltimtara dilakukan secara tepat dan jelas peruntukannya untuk kebutuhan masyarakat Paser.
Tak hanya itu, Bankaltimtara juga harus selalu ikut serta pada setiap event yang diselenggarakan oleh Pemkab Paser.
Baca juga: DPRD Paser Ajak Generasi Muda Maknai Hari Pahlawan dengan Semangat Perjuangan
Dari laporan Pansus I itu, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Paser terhadap Raperda Kabupaten Paser tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal pada Bankaltimtara.
"Disetujui bersama," tandasnya.
Diungkapkan, fraksi yang ada di DPRD Paser dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pembentukan Perda telah mengamati dengan seksama hasil pembahasan terhadap Raperda tersebut.
Pada dasarnya DPRD Paser, kata Edwin mendukung upaya Pemkab Paser dalam melakukan perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2022.
Hal ini karena perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penyertaan modal pada Bankaltimtara.
"Yang merupakan langkah yang penting dalam mendukung perkembangan lembaga perbankan daerah," ulasnya.
Dijelaskan, Bankaltimtara memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Paser dan sekitarnya.

Sehingga dianggap, peningkatan penyertaan modal pada Bankaltimtara akan membantu bank berplat merah tersebut untuk lebih solid.
Juga stabil dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat.
Hal ini juga akan meningkatkan kapasitas bank dalam memberikan kredit kepada pelaku usaha lokal.
"Yang pada gilirannya dapat membantu memajukan sektor ekonomi daerah," tutup Edwin.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.