Berita Mahulu Terkini

Kepala Dinas PUPR Mahakam Ulu Bantah Ada Proyek Mangkrak, Didik: Bisa Berfungsi

Beberapa hari yang lalu beredar sebuah pernyataan kurang menyenangkan di grub Facebook akun 'Kabar Mahulu' yang di kirim oleh salah satu netizen

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Kadis PUPR Mahakam Ulu, Didik Subagya.TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mahakam Ulu, Didik Subagya membantah pernyataan yang ditudingkan kepadanya terkait proyek mangkrak.

Beberapa hari yang lalu beredar sebuah pernyataan kurang menyenangkan di grub Facebook akun 'Kabar Mahulu' yang di kirim oleh salah satu netizen. 

Isi dari pesan itu menuliskan 'APA KABAR HASIL PENINJAUAN LAPANGAN KEPALA DINAS PUPR MAHULU,.,.,MOHON INFO SEPERTI NX BANYAK YANG MANGKRAK YA PEKERJAAN DI APBD MURNI TAHUN 2023 INI EMANG X KEMANA AJE SELAMA INI PAK,., SIBUK KELUAR KOTA TERUS AMPE LUPA AMA PEMBANGUNAN DI DAERAH NX SENDIRI... BAHKAN RUMOR NX ADA PPK NX YANG TIDAK PERNAH NGANTOR DI MAHULU'

Dengan sigap, Kepala dinas PUPR Mahulu, Didik Subagya memberikan komentar terhadap pernyataan itu. 

Ia mengatakan proyek tersebut tidak mangrak karena masih berjalan sampai saat ini. 

Baca juga: Sekolah Baru di Mahulu Sangat Butuh Tenaga Pengajar di SD dan SMP

Baca juga: Kadis Pendidikan Mahulu Sebut Guru Lolos PPPK Akan Ditempatkan di Long Pahangai dan Long Apari

"Sebenarnya bukan mangkrak, kalau mangkrak itu sudah ngak bisa berfungsi," tegasnya, Kamis (16/11/2023). 

Ia pun menegaskan bahwa dinas tidak banyak ambil alih dalam pengerjaan proyek karena itu adalah tugas Pemimpin Proyek (Pimpro), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). 

"Kalau tugas itu sebenarya ada Pimpro, PPK, PPTK. Kepala dinas sebetulnya ngak sampai kesitu," tuturnya pada Tribun Kaltim.co. 

Hanya ia memang menyangkan pekerja proyek yang seolah tidak memperhatikan deadline pekerjaannya. 

"Cuma ini kan sudah akhir tahun, saya harus bertindak karena saya yang bayar," tegasnya. 

Baca juga: BPS Akan Segera Hadir di Kabupaten Mahulu

Ia pun menjelaskan bahwa untuk pekerjaan proyek bukan tugas kepala dinas, dinas hanya bertugas untuk membayar. 

"Kan kalau berjalankan bukan tugas kepala dinas, Pimro ada. Tapi kalau waktu mau pembayaran nih saya harus turun," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved