Berita Nasional Terkini
Lari dari Wartawan, Firli Bahuri Sembunyi di Mobil Sambil Tutupi Wajah Pakai Tas Usai Diperiksa KPK
Ketua KPK Firli Bahuri lari dari kejaran wartawan saat hendak diwawancarai usai diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023
Adapun pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan kedua bagi Firli.
Ketua KPK itu sebelumnya telah diperiksa perdana di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10/2023).
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan badminton di Jakarta.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka.
Firli Bahuri Tegaskan Masih Terus Mencari Harun Masiku
Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan KPK masih terus memburu buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.
Bahkan Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku, mantan politisi PDIP yang jadi buron kasus dugaan suap ini.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang hingga saat ini masih belum berhasil ditangkap KPK.
Sosok Harun Masiku, mantan politisi PDIP ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada tahun 2020.
Baca juga: Terjawab Siapa Sebenarnya Harun Masiku! Buronan KPK Sejak 2020, Kini Keberadaannya Masih Misteri
Selasa (14/11/2023), Firli Bahuri, Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK mengatakan, "Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)."
Ketua KPK menegaskan, pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.
Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.