Pilpres 2024
Partai Anas Urbaningrum tak Dukung Anies, Prabowo atau Ganjar, PKN: Posisi Nonblok, tapi Bebas Aktif
Partai kini yang dipimpin Anas Urbaningrum tak dukung Anies, Prabowo atau Ganjar. PKN memilih ambil posisi nonblok tapi bebas aktif
TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini secara resmi sudah ada tiga pasangan capres cawapres yakni Anies - Muhaimin, Prabowo - Gibran dan Ganjar - Mahfud.
Namun, Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN yang kini dipimpin Anas Urbaningrum memilih untuk tidak mendukung salah satu capres pun, baik itu Anies, Prabowo maupun Ganjar.
Pernyataan terbaru petinggi PKN menyebut, partainya tidak mendukung pasangan capres cawapres manapun di Pilpres 2024.
Saat ini, PKN memilih untuk tidak memihat satupun pasangan capres dan memilih mengambil posisi nonblok tapi bebas aktif.
Baca juga: Syarat Pilpres 2024 Berlangsung 1 Putaran dan 2 Putaran, Begini Tahapan Lengkap KPU
Baca juga: Lengkap! Inilah Daftar Partai Pengusung Capres 2024 dan Jadwal Debat Capres 2024
Baca juga: Para Pengusaha Pendukung Anies, Prabowo, dan Ganjar di Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Seperti apa sikap PKN di Pilpres 2024 saat ini, simak selengkapnya.
"Secara resmi PKN tidak memihak salah satu kandidat capres yang saat ini sudah mengambil nomor urut tersebut," kata Ketua Majelis Agung PKN Gede Pasek Suardika melalui keterangan yang disampaikan kepada Kompas.com, Rabu (15/11/2023).
"PKN ambil posisi nonblok tetapi bebas aktif.
Kita baru akan menentukan pilihan di putaran kedua pilpres nanti," ia menambahkan.
Pasek meyakini, pilpres berlangsung dua putaran meskipun seluruh kandidat sesumbar sanggup menang satu putaran.
PKN mengeklaim akan aktif mengkritik dan mengapresiasi ide dan gagasan antar kandidat dengan parameter yang sesuai dengan visi misi perjuangan PKN, yaitu kenusantaraan.
Posisi nonblok tersebut, ujar Pasek, merupakan upaya partai baru itu mencermati lebih dalam visi, misi, ide dan gagasan para kandidat karena saat ini isu masih berfokus pada kontestasi figur dengan drama-drama yang belum substansial.
"Dramanya masih belum masuk substansial isu politik, masih seputar kisah kisah mantan yang belum move on, politik baper, maupun masih saling sindir penggunaan instrumen kekuasaan.
Kita tunggu mereka bicara mau ngapain lima tahun ke depan," ujar Pasek.
Selain itu, posisi bebas aktif dimaksudkan PKN demi memberikan keleluasaan kepada para kadernya untuk kritis terhadap program-program yang ditawarkan para kandidat di daerah masing masing.
"Silakan buka diskursus dan pandu pemilih swing voters agar sebelum menentukan pilihan mempelajari tawaran program kandidat.
Agar jangan pemilih hanya fanatik buta memilih karena pokoknya saja," ujar Pasek.
Profil PKN
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) adalah sebuah partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Di situs resminya disebutkan PKN berdiri pada 28 Oktober 2021 bertepatan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Partai ini sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008.
Partai itu kemudian dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada 28 Oktober 2021.
Perubahan nama baru menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada tanggal Kamis 28 Oktober 2021, sekaligus juga menetapkan pembaruan bendera/lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).
Baca juga: Persiapan PKN Kaltim Hadapi Pemilu 2024, Ikhsan Hattu: Loyalis Anas Urbaningrum jadi Modal Besar
Partai itu mulanya dipimpin oleh I Gede Pasek Suardika, mantan politikus Partai Demokrat dan Partai Hanura. Akan tetapi, Gede Pasek menyerahkan kepemimpinan kepada Anas Urbaningrum secara aklamasi, melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 14 Juli 2023.
Hal itu terjadi setelah Anas menyelesaikan masa hukuman sebagai terpidana dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Akan tetapi, nama Gede Pasek masih tercantum dalam data parpol yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Partai politik itu didirikan oleh sejumlah loyalis Anas yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat.
Pasek menyebutkan, loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono.
Pasek juga pernah menjadi anggota Partai Demokrat mulai dari 2008 sampai 2014.
Dia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014.
Kemudian Pasek pindah ke Partai Hanura pada 2016 sampai 2021.
Lelaki kelahiran 21 Juli 1969 itu juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2014-2019.
PKN mendapat nomor urut 9 sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Anas Urbaningrum ke Kaltim Usai Jadi Ketua PKN, Singgung Komitmen dan IKN Nusantara, Beda Versi AHY
Mereka mengusung visi ingin membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur dengan wawasan Nusantara.
Selain itu, PKN mempunyai 525 kader dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan bersaing dalam Pemilu 2024.
Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKN beralamat di Jalan Ki Mangunsarkoro No.16A, Menteng, Jakarta Pusat.
Susunan pengurus DPN PKN
Ketua: Anas Urbaningrum
Sekretaris Jenderal: Sri Mulyono
Bendahara: Mirwan Amir
Ketua Majelis Agung: I Gede Pasek Suardika
Visi-Misi
Visi: Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur dengan berwawasan Nusantara.
Misi
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
- Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara.
- Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.
- Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas.
- Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
- Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa.
- Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
- Mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat.
- Mengembangkan otonomi daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Wawancara Eksklusif: PKN tak Hanya Menjual Anas Urbaningrum di Pemilu 2024
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Anas Urbaningrum
PKN
Anies
Prabowo
Ganjar
capres
Pilpres 2024
Partai Kebangkitan Nusantara
TribunKaltim.co
Terjawab Sudah Kapan Debat Capres 2024, Cek Jadwal Debat Capres Cawapres 2024 di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Aiman Witjaksono Bongkar Kabar Polri Tak Netral di Pilpres 2024, Diperintah Menangkan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Akibat Pilpres 2024, Jokowi Terancam Kehilangan PDIP, Nasdem, PKB di DPR, Jika Voting Pasti Kalah |
![]() |
---|
Kekuasaan Jokowi Sukses Bikin Megawati dan Surya Paloh 'Was-was' Jelang Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.