Pileg 2024
Survei Elektabilitas Parpol Pemilu 2024: Golkar, PKB dan NasDem Berebut 3 Besar, Cek Posisi PDIP
Berikut hasil survei elektabilitas parpol Pemilu 2024. Partai Golkar, PKB dan NasDem berebut 3 besar. Cek posisi PDIP.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh elektabilitas 6,2 persen.
Di bawahnya ada Partai Demokrat 5,2 persen. Lalu ada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 4,3 persen dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan angka 3 persen.
Di bawahnya, ada partai non-parlemen yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di posisi ke-10 dengan angka 1,5 persen.
Ada delapan Partai Politik yang berada di bawah 1 persen. Mereka adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 0,9 persen.
Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan angka 0,6 persen dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan angka 0,2 persen.
Lalu, Partai Buruh dengan angka 0,2 Persen dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dengan 0,1 persen.
Berikutnya, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 0,1 persen dan Partai Ummat dengan 0 persen.
Burhanuddin menuturkan, belum ada perubahan signifikan terkait elektabilitas parpol dibanding survei yang digelar pada pertengahan Oktober lalu.
"Kecuali Partai Demokrat yang agak meningkat dari sebelumnya. Nasdem juga cenderung meningkat, terutama setelah Partai Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan," jelas Burhanuddin dikutip dari siaran YouTube Indikator Politik Indonesia.
Dalam survei 16-20 Oktober lalu, elektabilitas Partai Demokrat 4,4 persen dan Partai Nasdem sebesar 6,8 persen.
Lebih lanjut Burhanuddin menuturkan, partai di bawah 4 persen dalam survei ini, belum tentu tak lolos perlemen.
Mengingat adanya margin of error dan adanya undecided voters sebanyak 14,9 persen.
Adapun survei ini dilaksanakan secara tatap muka dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden di 38 provinsi.
Margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga: Dinas PU Kukar Segera Bangun Jalan Pendekat Jembatan Sebulu
SMRC
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.