Tribun Kaltim Hari Ini

Kementerian PUPR Sebut Sulit Bangun Underpass, Flyover Jadi Solusi Simpang Rapak Balikpapan

Kementerian PUPR sebut sulit untuk membangun underpass, proyek flyover yang menjadi solusi di Simpang Rapak berlanjut. Simak info selengkapnya.

TribunKaltim.co
Tribun Kaltim hari ini, Jumat (17/11/2023). Kementerian PUPR sebut sulit untuk membangun underpass, proyek flyover yang menjadi solusi di Simpang Rapak berlanjut. Simak update info selengkapnya. 

Hanya saja  perlu dukungan dari Pemprov Kaltim maupun dari PT Pertamina sebagai pemilik lahan terdampak.

"Proyek pelebaran jalan yang menjadi jangka menengah sudah berjalan, tetapi memang belum selesai sepenuhnya karena ada lahan masyarakat yang belum selesai," kata Muhaimin.

Ia menyampaikan, proses pembebasan lahan seluas 3.000 meter persegi itu sudah berproses appraisal.

"Dan kita harapkan mudah-mudahan bisa selesai di akhir tahun 2023 ini. Sehingga ada tidak lanjut penyelesaian pelebaran jalan, kemudian realisasi pembanguan flyover," ujar Muhaimin yang didampingi Kepala Dishub Balikpapan Edwar Skenda Putra, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Nenny Dwi Winahyu, Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo, dan perwakilan OPD terkait lainnya.

Belum Masuk Dokumen

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda yang turut hadir menjelaskan, rencana pembangunan flyover Muara Rapak ini memang sudah cukup lama diinisiasi Pemkot Balikpapan.

"Kemudian pemerintah provinsi melakukan review terhadap desain yang dilakukan Pemkot Balikpapan," ucapnya.

Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja memasukkan pembangunan flyover dalam dokumen rencanan pembangunan jangka panjang Pemprov Kaltim 2024-2026.

Lantaran status kepemilikan jalan Simpang Muara Rapak baru berpindah kewenangan Pemprov Kaltim.

Baca juga: Rem Blong, Truk Seruduk 5 Mobil dan 1 Motor di Rapak Balikpapan

"Status jalannya baru ter-SK-kan di Provinsi Kaltim tahun 2023.

Sehingga ini rencana pembangunan flyover ini belum masuk dalam dokumen rencana pembangunan daerah 2024-2026 yang sudah ditetapkan sebelumnya," terang Firnanda.

Untuk memasukkan program pembangunan flyover dalam dokumen rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim, perlu dibahas bersama tim anggaran dan tim perencanaan pembangunan daerah.

"Kami belum bisa langsung buru-buru untuk mengolokasikan (anggaran) untuk pembangunan flyover.

Walaupun statusnya sudah jalan provinsi, namun harapannya bisa melalui kebijakan Inpres Jalan Daerah," tutur Firnanda.

Komisi V Ajak Bersinergi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved