Berita Balikpapan Terkini
Pembangunan Flyover Simpang Muara Rapak Balikpapan Masih Tunggu Hasil Kajian dari Pemerintah Pusat
Realisasi pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur tampaknya belum menuai titik terang
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Realisasi pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur tampaknya belum menuai titik terang.
Meski sebelumnya, usulan flyover sebagai pendukung rekayasa jalan di turunan Simpang Muara Rapak tersebut sempat tergencar.
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni mengatakan, anggaran dana untuk pembuatan flyover di Simpang Muara Rapak sudah terkaji dalam Detail Engineering Design (DED) Tahun 2012 sekitar Rp400 miliar.
"(Anggaran pembangunan flyover) Rp400miliar itu sekitar berapa tahun yang lalu. Jadi kalau dieskalasi sekarang sudah mencapai Rp800 miliar," ujarnya, Selasa (17/10/2023).
Sehingga, jumlah anggaran tersebut dinilai terlalu berat merlalui serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.
Baca juga: Kabar Terbaru Proses Pembangunan Flyover di Muara Rapak Balikpapan
Baca juga: Balikpapan Siap Bangun Flyover Rapak, Menanti Rekomendasi Pemerintah Pusat dan Pemprov Kaltim
Di samping itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Balikpapan belum ada rencana pembangunan flyover.
"Karena flyover itu sebenarnya akan diakomodir (Pemerintah) Provinsi (Kaltim) yang kemudian di ambil oleh Pemerintah Pusat," kata Murni.
Selain flyover, belakangan muncul wacana akan dibangun jalan terowongan atau underpass di Simpang Muara Rapak.
Mulanya, kata Murni, usulan rekayasa jalan yakni flyover ini tengah dikaji oleh Kementerian PUPR. Namun setelah ada kecelakaan besar pada tahun 2021, kajian flyover menjadi pertimbangan ulang.
Mengingat, bidang jalan di Simpang Muara Rapak terlalu pendek. Sehingga pembangunan flyover lantas menganggu eksetika kota lantaran dinilai terlalu tinggi.
Terkait itu, usulan pembangunan rekayasa jalan ini butuh rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan evaluasi dari Pemerintah Pusat.
"Makanya kemudian Kementerian PUPR menyarankan underpass, tapi sampai sekaran kajiannya belum kami (Pemkot) peroleh," ulas Murni.
Teranyar, usulan jalan terowongan atau underpass ini tengah dilakukan kajian mendalam oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur.
"Kajiannya tahun kemarin (2022). Sampai sekarang, kita (Pemkot Balikpapan) belum dapat hasil (kajian dari usulan rekayasa jalan Simpang Muara Rapak). Jadi saya belum bisa memberikan info apapun," terang Murni.
Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Sebut DED Pembangunan Flyover di Simpang Muara Rapak Sudah Ada
Dalam usulan rekayasa jalan yang masih dalam proses, dia tidak dapat memastikan target pasti kapan bisa menerima hasil kajian tersebut. Mengingat pihak BPPJN masih fokus dengan pembangunan Tol-IKN.
"Tapi kalau dilaksanakan sekarang, harus ada revisi. DED memang tidak berubah, tapi nilai dan harga (kontruksi pembangunan) pasti berubah," tutur Murni.
"(Jika kajian sudah rampung) kapan (pembangunan rekayasa jalan) itu dilaksanakan terserah Pemkot (Balikpapan). Ketika dana ada (segera direalisasikan) atau bisa dialihkan ke Pemprov (Kaltim)," pungkasnya. (*)
Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Pelaku Usaha Tahu Tempe di Balikpapan Utara |
![]() |
---|
9,4 Hektar Sudah Dibebaskan, Bendali Ampal Hulu Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir di Balikpapan |
![]() |
---|
335 Atlet Bulutangkis di Kota Minyak Ikuti Turnamen Walikota Balikpapan 2025 |
![]() |
---|
AAUI Balikpapan Gelar Peringatan Hari Asuransi Nasional, Ada Fun Run di Grand City |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Soroti Kondisi Jalan Mukmin Faisal, Penerangan Jalan Umum Belum Merata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.