Berita Balikpapan Terkini

Pembangunan Flyover Simpang Muara Rapak Balikpapan Masih Tunggu Hasil Kajian dari Pemerintah Pusat

Realisasi pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur tampaknya belum menuai titik terang

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni mengatakan usulan rekayasa jalan di Simpang Muara Rapak Balikpapan masih dalam proses. Mengingat pihak BPPJN masih fokus dengan pembangunan Tol-IKN.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Realisasi pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur tampaknya belum menuai titik terang.

Meski sebelumnya, usulan flyover sebagai pendukung rekayasa jalan di turunan Simpang Muara Rapak tersebut sempat tergencar.

Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni mengatakan, anggaran dana untuk pembuatan flyover di Simpang Muara Rapak sudah terkaji dalam Detail Engineering Design (DED) Tahun 2012 sekitar Rp400 miliar.

"(Anggaran pembangunan flyover) Rp400miliar itu sekitar berapa tahun yang lalu. Jadi kalau dieskalasi sekarang sudah mencapai Rp800 miliar," ujarnya, Selasa (17/10/2023).

Sehingga, jumlah anggaran tersebut dinilai terlalu berat merlalui serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

Baca juga: Kabar Terbaru Proses Pembangunan Flyover di Muara Rapak Balikpapan

Baca juga: Balikpapan Siap Bangun Flyover Rapak, Menanti Rekomendasi Pemerintah Pusat dan Pemprov Kaltim

Di samping itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Balikpapan belum ada rencana pembangunan flyover.

"Karena flyover itu sebenarnya akan diakomodir (Pemerintah) Provinsi (Kaltim) yang kemudian di ambil oleh Pemerintah Pusat," kata Murni.

Selain flyover, belakangan muncul wacana akan dibangun jalan terowongan atau underpass di Simpang Muara Rapak.

Mulanya, kata Murni, usulan rekayasa jalan yakni flyover ini tengah dikaji oleh Kementerian PUPR. Namun setelah ada kecelakaan besar pada tahun 2021, kajian flyover menjadi pertimbangan ulang.

Mengingat, bidang jalan di Simpang Muara Rapak terlalu pendek. Sehingga pembangunan flyover lantas menganggu eksetika kota lantaran dinilai terlalu tinggi.

Terkait itu, usulan pembangunan rekayasa jalan ini butuh rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan evaluasi dari Pemerintah Pusat.

"Makanya kemudian Kementerian PUPR menyarankan underpass, tapi sampai sekaran kajiannya belum kami (Pemkot) peroleh," ulas Murni.

Teranyar, usulan jalan terowongan atau underpass ini tengah dilakukan kajian mendalam oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur.

"Kajiannya tahun kemarin (2022). Sampai sekarang, kita (Pemkot Balikpapan) belum dapat hasil (kajian dari usulan rekayasa jalan Simpang Muara Rapak). Jadi saya belum bisa memberikan info apapun," terang Murni.

Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Sebut DED Pembangunan Flyover di Simpang Muara Rapak Sudah Ada

Dalam usulan rekayasa jalan yang masih dalam proses, dia tidak dapat memastikan target pasti kapan bisa menerima hasil kajian tersebut. Mengingat pihak BPPJN masih fokus dengan pembangunan Tol-IKN.

"Tapi kalau dilaksanakan sekarang, harus ada revisi. DED memang tidak berubah, tapi nilai dan harga (kontruksi pembangunan) pasti berubah," tutur Murni.

"(Jika kajian sudah rampung) kapan (pembangunan rekayasa jalan) itu dilaksanakan terserah Pemkot (Balikpapan). Ketika dana ada (segera direalisasikan) atau bisa dialihkan ke Pemprov (Kaltim)," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved