Berita Viral
Suami Dokter Qory Jadi Tersangka KDRT, Willy Sulistio Terancam 5 Tahun Penjara
Suami Dokter Qory jadi tersangka KDRT, Willy Sulistio terancam 5 tahun penjara.
TRIBUNKALTIM.CO - Suami Dokter Qory jadi tersangka KDRT, Willy Sulistio terancam 5 tahun penjara.
Willy Sulistio ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, dr Qory.
Suami dari dokter yang viral di Bogor karena menghilang tanpa kabar sejak Senin (13/11/2023), pun kini ditahan di Polres Bogor.
Baca juga: Dokter Qory Sengaja Kabur untuk Minta Perlindungan Terkait KDRT, Polisi Sarankan Buat Laporan
Baca juga: Terjawab Nasib Doktor Qory yang Viral Gara-gara Diduga Hilang, Diamankan di Polres Bogor
Baca juga: Aksi Nihayatul Wafiroh, Co-Captain Timnas AMIN Tawarkan Perlindungan Penuh ke Dokter Qory Ulfiyah
Setelah empat hari berlalu, kabar baik datang dari sang istri yakni Qory Ulfiyah Ramayanti yang mendatangi Polres Bogor.
Bukannya melepas rindu setelah beberapa hari tak berjumpa, Qory Ulfiyah Ramayanti justru melaporkan sang suami karena mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Satreskim Polres Bogor pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Willy Sulistio pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan terhadap istrinya.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Atas kejadian tersebut, kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.
Dokter Qory Jalan Kaki Cari Perlindungan
Pilunya Qory Ilfiyah Ramayanti saat kabur dari pelukan suaminya, Willy Sulistio.
Dokter Qory pergi dari rumah jalan kaki mencari perlindungan setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Willy Sulistio pada Senin (13/11/2023).
Setelah melakukan KDRT, Willy membuat laporan atas hilangnya dr Qory.
Tiga hari berselang, Dokter Qory akhirnya ditemukan pada Jumat (17/11/2023).
Ia kini berada di Mapolres Bogor.
Baca juga: Terungkap Isi Chat WA Asli Dokter Qory, Butuh Uang Rp50 Ribu hingga Cekcok Sama Suami Sebelum Hilang
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan, setelah pergi meninggalkan Willy dan 3 anaknya, Qory mencari perlindungan.
Kata Teguh, Qory menuju rumah singgah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
"Sudah aman di rumah tampung P2TP2A," kata Teguh.
Menurut AKP Teguh Kumara, Dokter Qory meminta perlindungan setelah mengalami KDRT.
"Yang bersangkutan sendiri yang meminta perlindungan," katanya.
Saat datang ke Mapolres Bogor, menurut Teguh, Qory dalam kondisi sehat.
Sebatas informasi bahwa Dokter Qory sedang hamil 6 bulan.
"Keadaannya sehat," katanya.

Kata AKP Teguh, Dokter Qory sudah membuat laporan terkait KDRT yang dialaminya.
"Sudah membuat laporan," katanya.
Qory Ulfiyah Ramayani rupanya hidup di Bogor hanya dengan keluarga suaminya.
Ia tinggal dengan Willy, 3 anak dan mertuanya di Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Keluarganya di Tasikmalaya," katanya.
Oleh sebab itu, dalam menghadapi masalah rumah tangganya Qory hanya didampingi petugas dari P2TP2A.
"Hanya didampingi sama pihak P2TP2A," katanya.
Meski sudah sibuk mencari dengan membuat postingan di Twitter hingga menempel banyak poster, Willy Sulistio hingga kini belum dipertemukan dengan Qory.
"Sampai sekarang belum dipertemukan," katanya.
Pasalnya Willy kini tengah diperiksa terkait KDRT yang ia lakukan pada Qory.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terpisah," kata Teguh.
Baca juga: Fakta dr Qory Hilang Misterius: Bertengkar dengan Suami, Alami KDRT hingga Sedang Hamil 6 Bulan
Ia mengatakan sebelum pergi dari rumah, Qory dan Willy sempat terlibat cekcok.
"Terakhir yang bersangkutan meninggalkan rumah dengan keadaan baru pertengkaran," katanya.
Hal ini senada dengan pengakuan Willy Sulistio bahwa mereka memang cekcok.
Pertengkaran keduanya dipicu masalah sepele soal surprise ulang tahun.
Dari hasil pemeriksaan, kini Willy pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Willy Sulistio dijerat pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Suami Dokter Qory Jadi Tersangka KDRT, Willy Terancam 5 Tahun Penjara dan Pilunya Dokter Qory Jalan Kaki Cari Perlindungan Usai Alami KDRT, Sang Suami Kini Kena Getahnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.