Pemilu 2024
Kapan Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024? Simak Jadwal, Syarat, Besaran Gaji, dan Tugasnya
Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera dibuka.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan kenaikan gaji badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Lalu, kapan rekrutmen KPPS Pemilu 2024?
Rekrutmen KPPS Pemilu 2024 berbeda-beda di setiap wilayah, namun diperkirakan akan dibuka antara November 2023-Januari 2024.
Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera dibuka.
Pembukaan pendaftaran kpps pemilu 2024 berbeda-beda di setiap wilayah, namun diperkirakan akan dibuka antara November 2023-Januari 2024.
Baca juga: Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik, Ini Rincian Honor dan Santunan Kecelakaan Kerja hingga Rp36 Juta
Baca juga: Naik Drastis Honor PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih di Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Baca juga: Rincian Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih, Naik Drastis di Pemilu 2024
Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Timur merencanakan akan melaksanakan pembentukan KPPS lebih awal, yakni di bulan November 2023.
Hal tersebut diambil agar KPU Jatim memiliki cukup waktu dalam membentuk dan melakukan pengarahan kepada anggota KPPS.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa dalam rekrutmen KPU kabupaten/kota harus benar-benar memperhatikan skil dan kompetensi. Selain itu, kondisi kesehatan juga harus menjadi faktor penilaian.
“Kesehatan harus menjadi perhatian khusus, terutama kolesterol, kadar gula, dan tekanan darah,” tegas Gogot pada 26 Oktober 2023, dikutip dari kota-batu.kpu.go.id.

Sementara itu, KPU Kota Metro, Lampung akan membuka pendaftaran KPPS Pemilu 2024 pada Desember mendatang.
Dengan demikian, bagi yang berminat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS, disarankan untuk memantau situs KPU masing-masing daerah.
Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya sekitar satu bulan yakni pada 25 Januari sampai 23 Februari 2024.
Syarat KPPS Pemilu 2024
Warga negara Indonesia (WNI);
Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun
Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.