Pria Tewas Diterkam Harimau
Inilah Hasil Observasi Peneliti BRIN Atas Harimau yang Terkam Pria di Rumah Mewah Samarinda
Peneliti Satwa Liar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya turun melakukan observasi awal untuk mengenali jenis harimau.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peneliti Satwa Liar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya turun melakukan observasi awal untuk mengenali jenis harimau yang dipelihara secara ilegal oleh seorang warga Kota Samarinda.
Sebagaimana diketahui, keberadaan satwa liar di rumah mewah bernomor 99 di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda tersebut akhirnya terendus setelah menerkam Suprianda (27) saat akan diberi makan pada Sabtu (18/11/2023) siang.
Itu harimau Sumatera. Tapi untuk memastikan itu harus didukung bukti saintifik.
"Makanya besok tetap harus mengambil sample untuk pemeriksaan DNA," kata Dokter Hewan Amir Ma'ruf, selaku Peneliti Satwa Liar BRIN kepada Tribunkaltim.co di lokasi kejadian.
Baca juga: Harimau yang Terkam Pria di Rumah Mewah Samarinda akan Dievakuasi BKSDA Kaltim
Pihaknya belum melakukan pemeriksaan fisik secara detail.
Namun dari pengamatan kasat mata dan pengalaman mereka, Raja Rimba yang diduga kuat harimau Sumatera tersebut sudah dewasa.

Ia menyebutkan, harimau jantan tersebut memiliki panjang 1,5 meter dari ujung hidung hingga ujung ekor dengan tinggi badan 1 meter.
"Tapi itu masih dari pengamatan jarak jauh yah," katanya.
Baca juga: Kronologi Pria di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Ada Dugaan Ancaman Dipecat Kerja
Untuk proses evakuasi yang akan dilakukan Minggu 19 November 2023 akan menggunakan metode bius.
Terkait kondisi terkini sang Harimau dikatakannya tidak banyak memberikan reaksi.

Hanya saja setelah kunjungan kedua harimau tersebut mulai bereaksi agresif.
"Makanya kami sarankan semua pergi dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Untuk diketahui, proses evakuasi harimau Sumatera tersebut akan dilakukan oleh pihak tim BKSDA Kaltim.
(*)
Harimau Sumatera yang Terkam ART di Samarinda akan Jalani Tes DNA Ulang |
![]() |
---|
Pandangan Kejari soal Pemilik Harimau yang Tewaskan ART di Samarinda Kaltim Dituntut 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kasus Kepemilikan Harimau yang Terkam ART di Samarinda Siap Masuk Persidangan |
![]() |
---|
Dikirim Secara Ilegal, Polisi Dalami Penjual Harimau yang Terkam Pria hingga Tewas di Samarinda |
![]() |
---|
Kondisi Kandang Harimau yang Tewaskan ART di Samarinda, Andre Ungkap Cara Selundupkan Satwa Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.