Pria Tewas Diterkam Harimau

Update Kasus Pekerja di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Polisi Tetapkan Majikan sebagai Tersangka

Update kasus pekerja di Samarinda tewas diterkam harimau, polisi tetapkan majikan sebagai tersangka.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia mengatakan bahwa kepolisian telah memulai penyelidikan dan pemilik rumah tengah diproses hukum terkait kelalaian dan perizinan atas pemeliharaan seekor harimau.   

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang pekerja di Samarinda, Kalimantan Timur, tewas setelah diterkam harimau Sumatera pada Sabtu (18/11/2023) kemarin sekitar pukul 10.00 Wita.

Korban yang bernama Suprianda (27) merupakan warga Sempaja Ujung, Samarinda.

Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah rumah di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Saat itu, Suprianda yang sedang membersihkan kolam di rumah majikannya tiba-tiba diterkam seekor harimau Sumatera yang dipelihara oleh majikannya.

"Dia memang disuruh bosnya kasih makan Harimau itu," kata Hanifah (26), adik korban saat ditemui di RSUD AW. Sjahranie.

Baca juga: Satu Pintu Kandang Harimau yang Terkam Suprianda di Rumah Majikan di Samarinda Tidak Terkunci

Baca juga: Viral Video Harimau yang Terkam Pria di Rumah Mewah Samarinda, Petugas Tewas Bersimbah Darah

Baca juga: Warga Samarinda Tewas Diterkam Harimau: Akses Rahasia, Tubuh Suprianda Terkoyak dan BRIN Investigasi

Akibat serangan tersebut, Suprianda mengalami luka parah di sekujur tubuhnya mulai dari kepala, dada, hingga kaki.

Suprianda ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pasca kejadian, harimau Sumatera tersebut masih berada dalam kandangnya.

Namun, kandang tersebut telah ditutup untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca juga: Nasib Majikan usai Suprianda Tewas Diterkam Harimau di Samarinda, BKSDA Evakuasi Harimau Hari Ini

Sementara pemilik rumah berinisial AS telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.

"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023). 

Proses penyelidikan untuk mendalami kelalaian dan perizinan kepemilikan harimau tersebut, kata Yusuf, masih terus dilakukan.

"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan, AS merupakan warga Samarinda yang tinggal di rumah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved