Berita Balikpapan Terkini
Dishub Balikpapan Tambah 200 Rambu Lalu Lintas, Jalan Tjutjup Suparna dan Sudirman Prioritas
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan menambah deretan rambu-rambu lalu lintas pada 2024 mendatang.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan menambah deretan rambu-rambu lalu lintas pada 2024 mendatang.
Pasalnya, beberapa titik di wilayah Balikpapan memang disinyalir masih kekurangan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra menambahkan, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang juga telah banyak rusak akibat ditabrak oleh kendaraan.
Baca juga: Jembatan Manggar Bakal Makin Estetik, Dishub Balikpapan Canangkan Pasang PJU Tiang Artistik
"Bahkan ada juga (rambu-rambu) lalu lintas yang telah tercoret-coret," tutur Edo, sapaan akrabnya, Senin (18/11/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun TribunKaltim.co bersumber dari Dishub Balikpapan, ada 100 pengadaan rambu-rambu lalu lintas pada 2022. Kemudian pada 2023 sebanyak 85 rambu.
Kurangnya pengadaan tersebut, lantas mendorong upaya Dishub Balikpapan untuk menambah rambu-rambu lalu lintas.
"Untuk 2024 nanti rencananya 200 rambu lalu lintas, yang seluruh rambu petunjuk dan larangan," ulas Edo.
Kendati demikian, penambahan rambu-rambu lalu lintas ini akan direalisasikan setelah merampungkan penataan kawasan Jalan Tjutjup Suparna, Balikpapan Baru sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Baca juga: Dishub Balikpapan Rencanakan Tambah Marka ZoSS untuk Keselamatan Anak Sekolah
Kemudian untuk mendukung KTL tersebut, maka Jalan Tjutjup Suparna dan Jalan Jenderal Sudirman akan diutamakan dalam hal penambahan rambu-rambu lalu lintas ini.
"Nanti kita juga ada penataan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di kawasan Jalan Tjutjup Suparna," ucap Edo.
Sembari itu, pihaknya akan merapikan rambu-rambu lalu lintas yang mulai banyak tertutup dahan pohon.
"Nanti kita tata, kita rapikan rambu-rambu lalu lintas yang ketutupan pohon agar bisa lebih jelas terlihat pengendara," pungkasnya.
Penambahan rambu-rambu lalu lintas ini, juga menjadi bagian dasar dari Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) agar para pengendara bisa lebih tertib berlalu lintas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.