Berita Samarinda Terkini
Fakta Baru Pria Diterkam Harimau hingga Tewas di Samarinda, Ini Sosok Majikan Suprianda dan Hobinya
Sejumlah faktu seputar kasus pria diterkam harimau hingga tewas di Samarinda siang terungkap, salah satunya soal sosok AS, majikan pemilik harimau.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah faktu seputar kasus pria diterkam harimau hingga tewas di Samarinda pada, Sabtu (18/11/2023) siang terungkap, salah satunya soal sosok AS, majikan pemilik harimau.
AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya pria bernama Suprianda (27) itu.
AS diketahui tak memiliki izin untuk memelihara harimau.
Harimau tersebut dipelihara di dalam rumah yang terletak di Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.
Baca juga: Pemilik Harimau yang Terkam Pekerja di Sempaja Seorang Pengusaha Sukses di Samarinda
Setelah dilakukan penyelidikan, Polda Kaltim menetapkan pemilik rumah yang berinisial AS sebagai tersangka.
AS dianggap lalai karena memelihara Harimau di dalam rumah tanpa izin.
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto menegaskan tindakan AS sudah melanggar hukum.
"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan. Baik itu Harimau Sumatera ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal," ungkapnya, Minggu (19/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Salah satu teman AS, AI mengatakan tersangka merupakan seorang pengusaha kayu di Kalimantan Timur.
Selain itu, AS juga memiliki tempat fitness di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Menurutnya, AS hobi memelihara anjing ras mulai herder hingga pitbul.
Ia tidak mengetahui sejak kapan AS memelihara harimau di rumahnya.

"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal. Dapat dari mana saya juga tidak tahu," ucapnya.
Salah satu warga yang bernama Mayang (48) mengatakan keluarga AS sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
"Mereka tertutup. Jadi tidak ada yang kenal. Ketua RT saja tidak ada yang pernah tembus masuk kalau ada sosialisasi kegiatan lingkungan," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.