Breaking News

Pilpres 2024

Lengkap 13 Poin Pakta Integritas yang Disodorkan Ijtima Ulama, Syarat Dukung Anies - Muhaimin

Lengkap 13 poin Pakta Integritas yang disodorkan Ijtima Ulama, syarat untuk mendukung Anies - Muhaimin.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Acara Ijtima Ulama Jawa Barat yang dihadiri Anies - Muhaimin, Minggu (12/3/2023). Lengkap 13 poin Pakta Integritas yang disodorkan Ijtima Ulama, syarat untuk mendukung Anies - Muhaimin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Lengkap 13 poin Pakta Integritas yang disodorkan Ijtima Ulama kepada pasangan capres cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Diketahui, paslon nomor urut 1 Anies - Muhaimin menghadiri acara Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional Tahun 2023 di Komplek Majelis Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kini, Ijtima Ulama diprakarsai oleh sejumlah organisasi Islam seperti GNPF hingga PA 212, memberikan 13 pakta integritas sebagai syarat mendukung Anies - Muhaimin atau AMIN.

Senin (20/11/2023) Sekretaris Steering Committee Ijtima Ulama 2023, Aziz Yanuar kepada wartawan, "Pekan ini Insyaallah akan diserahkan ke Anies-Cak Imin." 

Baca juga: Anies Janji Bangunkan Stadion Mattoangin di Makassar, Tapi Tak Gratis, Syaratnya Harus Tanda Tangan

Baca juga: Kata Anies Usai Batal Jadi Pembicara di UGM, Isi Pesan yang Catut Nama Rektorat, UGM Bantah Melarang

Baca juga: Respon Anies soal Tekanan yang Disinggung Sekjen PDIP, Nasdem Bantah Ada Komunikasi dengan Hasto

Aziz menyebut Ijtima Ulama akan mengutus lima orang perwakilan menyampaikan pakta integritas untuk Anies - Muhaimin tersebut. 

"Utusan ada 5 orang antara lain KH Muhyidin Junaedi, Habib Muhammad Alatas, dan 3 lagi masih dipilih dari peserta ijtima kemarin," ucap Aziz seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Ijtima Ulama Sodorkan 13 Pakta Integritas Sebagai Syarat Dukung Anies dan Cak Imin, Ini Poin-poinnya.

Aziz juga membagikan surat yang berisi 13 poin pakta integritas Ijtima Ulama yang akan diserahkan kepada AMIN. 

Berikut ini 13 poin lengkapnya:

1. Bersedia menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 18 Agustus 1945 dari rongrongan Sekulerisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme dan Imperialisme.

2. Bersedia menjalankan amanat TAP MPRS no. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme, sehingga perlu mencabut Keppres No. 17 tahun 2022 dan Keppres No. 4 tahun 2023 serta Inpres No. 2 tahun 2023, yang memposisikan para pelaku pemberontakan G 30 S/ PKI sebagai Korban Pelanggaran HAM Berat dalam Peristiwa 1965-1966, padahal justru mereka pelaku Pelanggaran HAM Berat di tahun 1948 dan sepanjang tahun 1955 sampai dengan 1965.

3. Bersedia menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. 1/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang No. 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa yang dipelihara rezim.

4. Bersedia menghormati posisi ulama dan bersedia mentaati pendapat para ulama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Bersedia melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan menjaga masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lainnya yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia seperti LGBTQ+, Prostitusi, Perjudian, Minuman keras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, serta menjamin terselenggaranya secara utuh sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

6. Bersedia mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang dan papan, serta menjamin alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan kesehatan baik pemerintah mau pun swasta serta merevisi segala aturan terkait kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.

7. Bersedia memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin dengan membukakan lapangan pekerjaan seluas luasnya bagi tenaga kerja dari Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia lewat kebijakan upah yang layak serta membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, bila di butuhkan mendatangkan tenaga kerja asing hanya terbatas pada tenaga kerja ahli yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri semata untuk tujuan transfer of knowledge dengan waktu yang dibatasi, serta mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjanya sudah melampaui batas ketentuan.

8. Bersedia memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, serta melarang penyebaran paham zionisme karena mengandung ajaran ajaran apartheid yang rasis dan fasis.

9. Bersedia menegakan hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkeadilan dan secara imparsial tanpa diskriminasi, menjamin pemenuhan dan pemulihan hak para korban penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur penegak hukum, serta tidak segan menegakan hukum terhadap oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.

10. Bersedia memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa pandang bulu, serta menjamin pengelolaan keuangan negara sebaik-baiknya tanpa utang yang ugal-ugalan.

11. Bersedia menjamin terpenuhinya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan UUD 1945, serta menjamin perlindungan terhadap tokoh-tokoh agama dari segala bentuk kriminalisasi.

12. Memperkuat profesi advokat agar mendapatkan perlakuan setara dan seimbang di muka hukum dengan penegak hukum lainnya seperti Polisi, Jaksa dan Hakim demi terjaminnya hak masyarakat pencari keadilan yang selama ini telah menjadi korban tidak seimbangnya penegakan hukum, serta melaksanakan program Land Reform untuk memberantas para mafia tanah.

13. Apabila saya melanggar segala klausul yang terdapat pada Pakta Integritas ini, maka saya bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: Anies dan Cak Imin Dapat Restu Ijtima Ulama? Paslon Nomor Urut 1 tak Takut Label Politik Identitas

Pidato Anies - Muhaimin di Acara Ijtima Ulama

Di acara Ijtima Ulama di Bogor, Anies Baswedan sempat memberikan pidato.

Ada sejumlah topik yang disampaikan Anies Baswedan mulai dari rencana pembangunan Indonesia ke depan, keadilan hingga politik luar negeri. 

- Rencana pembangunan Indonesia ke depan

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyatakan tak ingin fokus melakukan pembangunan di bidang infrastruktur.

Ia mengatakan, jika memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang bakal menjadi prioritas adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Membangun manusia yang bisa hidup sendiri, membangun manusia yang kompeten. Pembangunan tentang manusia, bukan tentang infrastruktur,” ujar Anies pada Ijtima Ulama 2023 di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Baginya, pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini hanya fokus pada pertumbuhan infrastruktur fisik.

Padahal, lanjut Anies, pembangunan harus menciptakan pemerataan dan keberlanjutan.

“Membesarkan kue itu baik. Tapi, membagikan kue untuk semua itu lebih baik lagi,” ucap dia.

Di sisi lain, Anies menuturkan bakal melakukan pembangunan yang berbasis sektoral.

Menurutnya, pemerintah saat ini tak memperhatikan kebutuhan pembangunan yang berbeda di tiap-tiap wilayah Tanah Air.

Baca juga: Pendiri Tokopedia Gabung Timnas Anies-Cak Imin, Ini Alasan Leontinus Alpha Edison Pilih AMIN

“Fokus per wilayah, jangan disamakan (pembangunan) untuk wilayah Sulawesi kebutuhannya beda dengan Jawa, Nusa Tenggara beda dengan Kalimantan,” ucap Anies.

“Selama ini, rencana pembangunan dibuat tanpa membedakan wilayah,” imbuh dia.

- Keadlilan untuk kemakmuran untuk seluruh rakyat

“Ikhtiar kami adalah mewujudkan satu kemakmuran dan satu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia pada 2024. Republik ini lahir dengan satu tujuan menghadirkan keadilan bagi semua,” ujar Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies didamping Muhaimin atau Gus Imin yang diundang para ulama, kiai, habaib, maupun tokoh agama yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

“Persatuan hadir bila ada keadilan bagi semua.

Hari ini ketimpangan dan ketidakadilan menjadi potret Indonesia.

Ikhtiar kita menghadirkab keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya, disambut tepuk tangan gemuruh dari 400 peserta ijtima ulama yang hadir seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel yang berjudul Hadiri Ijtima Ulama, Anies-Gus Imin Sampaikan Pesan Keadilan untuk Semua pada 2024.

Anies merinci Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang timpang dan tak merata antarwilayah.

Baca juga: Lengkap Barisan Pendukung Anies - Muhaimin, dari Kalangan Parpol, Pengusaha hingga Mantan Jenderal

Di Jawa/ Sumatra, ia menyebut, IPM pada 2013 sekitar 69,83 dan 74,19 pada 2022.Sementara Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Papua sekitar 64,81 (2013) dan 69,47 (2022).

“Pembangunan bukan soal infrastruktur saja.

Kami akan luruskan paradigma pembangunan menjadi pertumbuhan pemerataab dan keberlanjutan.

Membesarkan kue itu baik, tapi membagikan kue secara merata itu lebih baik lagi,” katanya.

Anies menambahkan, satu kemakmuran ini merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa setelah sebelumnya menyepakai satu bangsa pada 1928 saat berlangsungnya Sumpah Pemoeda.

Pada 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dan menjadi satu negara, satu NKRI pada 1950, satu tanah air pada 1957 melalui Deklarasi Djuanda, yang diakui dunia pada 1982. 

- Politik Luar Negeri dan Perdamaian Dunia

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ingin Indonesia berperan aktif dalam perdamaian dunia.

Baginya, Indonesia harus menyadari perannya sebagai bagian dari warga dunia.

“Kami memiliki prinsip di wilayah internasional bukan sebagai penonton pasif.

Indonesia menjadi pemain penting di gelanggang internasional,” ujar Anies pada Ijtima Ulama 2023 di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023).

Maka, jika terpilih, Anies tak ingin Indonesia hanya mengedepankan pendekatan ekonomi untuk berkomunikasi dengan negara lain.

Ia menekankan, Indonesia harus berperan aktif mewujudkan perdamaian dunia.

“Kita melihat dunia internasional bukan transaksional, kamu mau inves berapa di kita? Bukan.

Anda mau melakukan apa? Bukan,” sebut dia.

“Negara berinteraksi dengan dunia sebagai warga dunia, bukan semata mata sebagai partner usaha,” papar Anies.

Maka, jika terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Anies akan berupaya untuk melakukan diplomasi guna membantu kemerdekaan Palestina.

“Ini adalah semangat yang harus kita jaga.

Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan harus dihapuskan di muka dunia.

Termasuk apa yang sedang dialami saudara2 kita di palestina,” imbuh dia.

Baca juga: PDIP Merasa Dapat Tekanan, Hasto Sebut Mulai Jalin Komunikasi dengan Anies-Muhaimin, Bantahan Nasdem

(*)

Update Pilpres 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved