Pria Tewas Diterkam Harimau
Tak Hanya Pelihara Harimau, Polresta Samarinda Temukan Macan Dahan di Rumah Tersangka AS
Tak hanya pelihara harimau, Polresta Samarinda temukan macan dahan di rumah tersangka AS.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus tewasnya seorang pria di Samarinda akibat diterkam harimau yang dipelihara sang majikan terus bergullir.
Teranyar, sang majikan berinisial AS atau Andre rupanya tak hanya memelihara seekor hewan buas.
Satreskrim Polresta Samarinda juga menemukan macan dahan di rumah AS.
Fakta itu terkuak saat Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penggeledahan di rumah nomor 99, Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (19/11/2023) malam.
Tepatnya, penggeledahan dilakukan usai harimau yang menerkam Suprianda (27) pada Sabtu (18/11/2023) lalu dievakuasi.
Baca juga: Kesaksian Adik Korban, Tetangga tak Tahu Rumah Majikan Suprianda Ada Harimau
Baca juga: Terjawab, Siapa Pemilik Harimau yang Terkam Suprianda, Pengusaha Kayu dan Fitness, Beli Hewan Mahal
Baca juga: Sosok AS Majikan yang Pelihara Harimau di Samarinda, Hobi Pelihara Binatang hingga Jadi Tersangka
Dengan temuan itu, Polresta Samarinda pun kembali berkoordinasi dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk proses evakuasi.
"Terkait asal harimau dan macan itu dari keterangan pemilik (AS atau pelaku) dikirim dari Jakarta," ungkapnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Senin (20/11/2023).
Ddiungkapkan Kombes Pol Ary Fadli, lokasi yang digunakan untuk memelihara dua hewan buas itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Oleh karenanya, pemiliknya dikenakan pasal berlapis tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUH Pidana juncto pasal 21 ayat 2 juncto pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
"Ancaman masing-masing pasalnya lima tahun penjara," demikian Kombes Pol Ary Fadli.
Baca juga: Agar Aman Dievakuasi, Harimau yang Terkam Suprianda Pekerja di Samarinda Dibius dengan Cara Disumpit
Saat ini, TribunKaltim.co masih berupaya berkomunikasi dengan BKSDA Kaltim guna mengetahui tindak lanjut dari penemuan macan dahan tersebut.
"Nanti saya telepon balik ya, sedang ada kegiatan," jawaban singkat dari Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto saat kepada pewarta ini melalui pesan WhatssApp.
Sementara dari foto yang Tribunkaltim.co peroleh dari Balai Gakkum, macan dahan tersebut masih terbilang kecil. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.