Rabu, 22 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Dishub Balikpapan Gelar Razia Angkutan Barang, 11 Unit Terjaring Melanggar Uji KIR

Sebanyak 93 unit kendaraan terjaring dalam razia yang dilakukan petugas gabungan di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan, TNI serta Sat Pol PP Balikpapan melakukan razia angkutan jalan, di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Dishub Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Sebanyak 93 unit kendaraan terjaring dalam razia yang dilakukan petugas gabungan di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (21/11/2023).

Petugas gabungan yang terlibat terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan, TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan.

Kepala Seksi Kepelabuhanan dan Kebandarudaraan Dishub Balikpapan Fajar Ferdian Kuswicaksono mengatakan, pada pelaksanaan razia kali ini menyasar kendaraan angkutan barang seperti pickup dan truk, serta angkutan penumpang seperti angkutan kota dan taksi.

Adapun dari 93 unit kendaran yang terjaring tersebut, 11 di antaranya mendapat sanksi berupa tilang lantaran melanggar uji KIR.

Baca juga: Angkutan Batu Bara Kerap Lintasi Jalan Umum, Dishub Paser bakal Lakukan Razia Gabungan

Baca juga: Razia Gabungan 2023 di Kutai Barat Segera Digelar Selama 14 Hari Kedepan 

"8 unit kendaraan dengan kesalahan mati KIR, kemudian tiga unit lainnya tidak membawa uji KIR. Sehingga kita kenakan sanksi tilang," kata Fajar, kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

Merujuk pelaksanaan razia ini, yakni dilakukan untuk menjaga tingkat keselamatan, ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di Kota Balikpapan.

Untuk itu, kata Fajar, pihaknya melalui tim gabungan akan terus menggencarkan pelaksanaan razia di kawasan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Razia tersebut akan berlanjut hingga akhir tahun, beriringan dengan aktivitas kendaraan lalu lintas yang dipastikan semakin meningkat.

Tak lupa, Fajar mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta rutin mengecek surat-surat dan kelayakan kendaraan.

Baca juga: Razia Gabungan di Kutai Barat Kembali Digelar Senin Besok, Polisi Diminta Kedepankan Edukasi

"Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan khususnya angkutan barang dan angkutan penumpang, untuk memastikan kendaraan itu laik jalan atau tidak," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved