Berita Nasional Terkini
KKB Papua Ancam Tembak Pilot Susi Air Lagi, Egianus Kogoya Beri Indonesia Waktu 2 Bulan Negosiasi
KKB Papua ancam tembak Pilot Susi Air lagi, Egianus Kogoya beri Indonesia waktu 2 bulan negosiasi
TRIBUNKALTIM.CO - Nyawa Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens masih terancam.
Sudah 9 bulan warga negara New Zeland ini disandera Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Berbagai upaya pembebasan Pilot Susi Air yang dilakukan TNI dan Polri belum membuahkan hasil.
Terbaru, pentolan KKB Papua Egianus Kogoya kembali mengancam akan menembak Philip Mark Mehrtens.
Baca juga: Puan Ungkap Kritik Ganjar ke Jokowi Bukan Instruksi Partai, Tegaskan PDIP Tetap Dalam Kabinet
Ancaman ini disampaikan oleh pimpinan KKB Kabupaten Nduga, Egianus Kogoya dalam sebuah video berdurasi 48 detik.
Dalam video tersebut, Egianus menegaskan memberikan waktu dua bulan kepada pemerintah Indonesia untuk bernegosiasi.
Namun, jika pemerintah Indonesia tidak menggubris negosiasi tersebut, Egianus dan anak buahnya tidak segan untuk menembak Kapten Philips.
"Jika Indonesia dan negara tidak bicara untuk Papua, saya kasih waktu dua bulan, kalau tidak saya akan tembak.
Saya hanya kasih waktu dua bulan," tuturnya dalam video tersebut.
Egianus juga meminta kepada dunia internasional mendesak pemerintah Indonesia agar bertanggung jawab ketika akhirnya Kapten Philips ditembak.
"Negara semua tuding Indonesia, kalau tidak saya akan tembak," ujarnya.
Egianus pun turut menuntut agar Indonesia mengaku kemerdekaan Papua Barat.
Hanya saja, jika tuntutan tersebut tidak dituruti, maka Philips akan ditembak.
"Kalau tentara dan Indonesia tidak mengakui kemerdekaan kami, maka saya akan kasih tembak,” tuturnya.
Pernah Ancam Tembak Philips Mei 2023
Kuasa Hukum Razman Nasution Kaget Hakim Tetap Bacakan Putusan Tanpa Kehadiran Kliennya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Iklan |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia, Kini Sedang Fokus Pulihkan Kondisi Keluarga |
![]() |
---|
Hakim MK Saldi Isra Heran DPR Sepakat dengan Gugatan Hasto soal Pasal Obstruction of Justice |
![]() |
---|
Gugat ke MK, Warga Minta DPR RI Dicoret dari Penerima Pensiun Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.