Berita Nasional Terkini
KKB Papua Ancam Tembak Pilot Susi Air Lagi, Egianus Kogoya Beri Indonesia Waktu 2 Bulan Negosiasi
KKB Papua ancam tembak Pilot Susi Air lagi, Egianus Kogoya beri Indonesia waktu 2 bulan negosiasi
Diantaranya pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.
Diketahui, Pilot Susi Air ini sudah 9 bulan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua kelompok Egianus Kogoya.
Terbaru, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan seluruh fraksi DPR telah menyetujui Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI baru dan akan ditetapkan saat rapat paripurna DPR.
Sebelumnya, Agus menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI," ujar Meutya Hafid dalam jumpa pers di Gedung DPR, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (13/11/2023).
Selain itu, Meutya juga mengatakan bahwa seluruh fraksi DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan digantikan oleh Agus.
Baca juga: KKB Papua Makin Terdesak, Satgas Damai Cartenz Bekuk Kelompok Pembunuhan Aktivis Perempuan
"9 fraksi tadi menyetujui untuk pemberhentian Panglima TNI Yudo Margono," ungkapnya.
Selanjutnya, Agus akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Kemudian, setelah disetujui menjadi Panglima TNI, Agus berbicara mengenai permasalahan yang terjadi di Papua.
Ia menyatakan akan mengedepankan dialog untuk menyelesaikannya.
Mengenai pembebasan pilot Susi Air yang kini ditahan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Agus menjanjikan permasalahan itu akan selesai dalam waktu dekat.
"Kita akan mengedepankan dialog, insyaallah bisa selesai dalam waktu dekat," kata Agus menegaskan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KKB Ancam Lagi Tembak Pilot Susi Air, Pemerintah Diberi Waktu 2 Bulan Lakukan Negosiasi,
Kuasa Hukum Razman Nasution Kaget Hakim Tetap Bacakan Putusan Tanpa Kehadiran Kliennya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Iklan |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia, Kini Sedang Fokus Pulihkan Kondisi Keluarga |
![]() |
---|
Hakim MK Saldi Isra Heran DPR Sepakat dengan Gugatan Hasto soal Pasal Obstruction of Justice |
![]() |
---|
Gugat ke MK, Warga Minta DPR RI Dicoret dari Penerima Pensiun Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.