Amalan dan doa

Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir dalam Sholat, Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir dalam Shalat, Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Editor: Nur Pratama
TRIBUN TIMUR/Instagram@kajianustadzabdullsomad
Ustaz Abdul Somad. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setiap muslim wajib mengerjakan sholat dalam 1 hari 5 waktu.

Bab Sholat (Salat) ternyata terdapat banyak detail yang perlu terus dipelajari.

Termasuk hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia saat sujud terakhir dalam sholat.

Saat sujud terakhir umat Islam dianjurkan memanjat doa.

Karena pada saat sujud terakhir merupakan waktu mustajab atau makbulnya doa.

Lantas apakah boleh hukumnya?

Sedangkan selama ini, Nabi Muhammad hanya mencontohkan dengan Bahasa Arab atau Bahasa Al Quran.

Baca juga: 8 Bacaan Doa yang Bisa Dipanjatkan Kepada Allah SWT untuk Kebebasan Palestina

Banyak yang bertanya apakah doanya diterima atau tidak oleh Allah.

Berkaitan permasalahan ini, Ustaz Abdul Somad atau lebih dikenal UAS memberi penjelasan.

Mungkin Anda sering mendengar anjuran untuk memperbanyak doa saat sujud.

Salah satu penempatannya ialah di sujud terakhir saat menunaikan ibadah sholat.

Oleh sebab itu, ada sebagian umat muslim yang sedikit memperlama durasi sujud terakhirnya, untuk memanjatkan doa pada Allah Swt.

Sebagaimana diketahui, seluruh lafaz bacaan dalam sholat menggunakan Bahasa Arab.

Selain Al-fatihah dan surah-surah pendek, beberapa di antara bacaan sholat ada yang terdapat dalam ayat-ayat suci Alquran.

Hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan dan keraguan dalam hati, apakah boleh jika doa yang dipanjatkan saat sujud dalam sholat menggunakan bahasa lain?

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved