Amalan dan doa

Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir dalam Sholat, Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir dalam Shalat, Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Editor: Nur Pratama
TRIBUN TIMUR/Instagram@kajianustadzabdullsomad
Ustaz Abdul Somad. 

"Yang Berbahasa Indonesia, berbahasa asing non Arab sepakat batal. Yang berbahasa Arab ikhtilaf sebagian mengatakan batal sebagian tidak,"

Yang doa ma'tsur ada dalam Alquran ada dalam sunnah sepakat ulama boleh dibaca," jelasnya.

Solusi berdoa saat sujud dalam sholat

Dalam video yang sama, UAS juga berbagi solusi bagi yang tidak mampu mengingat doa-doa seperti terdapat dalam Alquran, maupun yang tidak bisa berbahasa Arab.

Disampaikan UAS, bahwa boleh membaca doa saat sujud dengan menggunakan bahasa yang kita pahami.

Akan tetapi tidak diucapkan atau dilafalkan secara langsung dengan lidah.

Melainkan hanya dibacakan dalam hati saja.

“Wana’lamu maa tuwaswisu bihi nafsuh. Kami tau apa yang berbisik-bisik dalam hatimu,” terang UAS menjelaskan potongan ayat QS. Qaaf ayat 50.

“Wanahnu aqrabu ilaihi min hablil wariid. Kami dekat pada hamba kami, lebih dekat daripada urat lehernya sendiri,” tambah UAS menyambung potongan ayat Alquran tersebut.

Berdasarkan firman Allah dalam QS. Qaaf ayat 50 tersebut, UAS menegaskan agar tidak perlu khawatir memikirkan doa tidak didengar Allah SWT, lantaran dibacakan dalam hati.

Sebab Allah Swt maha tahu atas segala hal yang tersembunyi, termasuk dalam batin seseorang.

Penjelasan UAS selengkapnya mengenai doa saat sujud menggunakan Bahasa Indonesia dapat disimak dalam video berikut ini.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BOLEHKAH Berdoa Pakai Bahasa Indonesia saat Sujud Terkahir Sholat, Begini Kata Ustaz Abdul Somad, 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved