Pileg 2024

KPU Kukar Siap Cetak Surat Suara Caleg di Pemilu 2024

Belasan partai politik peserta pemilu di Kutai Kartanegara pun telah memeriksa dan menandatangani spesimen surat suara yang ditarik dari Silon

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Partai Politik (parpol) di Kutai Kartanegara telah menyetujui rancangan surat suara pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Kutai Kartanegara pada pemilihan umum (pemilu) 2024.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Partai Politik (parpol) di Kutai Kartanegara telah menyetujui rancangan surat suara pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Kutai Kartanegara pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Belasan partai politik peserta pemilu di Kutai Kartanegara pun telah memeriksa dan menandatangani spesimen surat suara yang ditarik dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Komisioner Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara, Nofand Surya Gafilah mengatakan, KPU Kukar akan segera mulai mencetak surat suara pemilihan calon anggota DPRD Kukar pada pemilu 2024.

Pencetakan surat suara itu dilakukan setelah finalisasi dan validasi bersama peserta pemilu dalam Rapat Koordinasi Persetujuan Rancangan Surat Suara pemilu 2024.

Baca juga: KPU Kukar Bakal Rekrut 20.421 Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara

Baca juga: KPU Kukar Lanjut Verifikasi Berkas Bacaleg dari 18 Parpol Hingga 23 Juni

Nofand mengatakan, konsolidasi validasi rancangan surat suara tersebut dimaksudkan untuk memvalidasi surat suara pasca penetapan Daftar Calon Tetap yang berjumlah 596 orang.

Selanjutnya validasi yang dilakukan ini menjadi bahan untuk pencetakan surat suara Pemilu tahun 2024.

“Validasi kali ini dilakukan terhadap dummy surat suara Pemilu 2024 pasca penetapan DCT dan akan menjadi dasar untuk mencetak surat suara Pemilu 2024. Setelah ini surat suara alam segera di cetak,” ujar Nofand, Rabu (22/11/2023).

Dijelaskan Nofand, beberapa elemen identitas yang harus kembali divalidasi oleh peserta pemilu adalah nama, gelar keagamaan, gelar akademik, nomor urut, jenis kelamin, dan daerah pemilihan.

Beberapa elemen tersebut harus diperiksa ulang untuk memastikan kembali semuanya telah sesuai dengan apa yang diinput ke dalam akun Silon (Sistem Informasi Pencalonan) masing-masing peserta pemilu.

“Validasi pasca penetapan DCT ini merupakan yang terakhir dilakukan. Sehingga setelah ini, tidak akan lagi ada perubahan elemen identitas peserta kegiatan validasi dan approval surat suara, sehingga dummy yang divalidasi pada kegiatan tersebut akan menjadi dasar pencetakan surat suara pada Pemilu 2024,” jelas Nofand.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan, bahwa pemilu 2024 telah melewati tahapan pencalonan yang sangat panjang.

Kini dalam waktu dekat akan segera memasuki masa kampanye. Sehingga proses pencetakan surat suara akan segera dimulai.

“Kita telah melalui proses panjang dalam tahapan pencalonan dan penetapan peserta pemilu ini, dan validasi surat suara merupakan tahapan krusial. Jadi saya harap peserta pemilu benar-benar meneliti lagi,” jelas Teguh belum lama ini.

Karena itu peserta pemilu diminta untuk melakukan pengecekan dengan teliti terkait identitas calon seperti penulisan nama, gelar, jenis kelamin, nomor urut, dan domisili calon.

Baca juga: Iring-iringan Massa Pendukung Partai Nasdem Antar 45 Bacaleg ke KPU Kukar

Hal itu sangat penting sebelum surat suara dicetak, dan KPU Kukar melakukan koordinasi dengan Partai Politik dan Calon Anggota DPRD untuk persetujuan rancangan surat suara dalam Pemilu tahun 2024 yang akan dicetak. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved