Pileg 2024
Pose Foto dan Like Postingan Capres atau Caleg di Medsos Masuk Pelanggaran Netralitas ASN
Tahun politik dan jelang Pemilu 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut netral dan tidak memihak.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Sebelumnya memang pernah ada salah seorang guru yang diberhentikan karena secara terang-terangan melakukan dukungan kepada salah satu caleg.
"Itu yang terus menerus kita tekankan," katanya.
Beberapa larangan yang harus diperhatikan bagi para ASN di tengah tahun politik, di antaranya me-like, mengomentari, atau memposting foto atau video dukungan kepada caleg atau partai politik.

Serta berfoto dengan simbol nomor atau gambar, atau bahkan terang-terangan ikut serta dalam proses kampanye.
"Karena hal tersebut bisa berdampak pada pemecatan terhadap ASN yang melanggar," ujarnya.
Kesbangpol juga menyampaikan pada 28 November 2023 mendatang akan melakukan sosialisasi tentang netralitas dengan ASN bekerjasama dengan pengawas Pemilu.
"Kita harap ASN lebih berhati-hati ke depan menjelang tahun politik ini," pungkas Sufian Agus.
(*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.