Pria Tewas Diterkam Harimau
2 Harimau dan 1 Macan Dahan Peliharaan Pengusaha di Samarinda Berasal dari Jakarta
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tercatat AS alias Andre (41) memelihara secara ilegal 2 ekor harimau dan 1 macan dahan di kediamannya
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
KASUS KEPEMILIKAN HARIMAU - Kapolresta Samarinda Kombespol Ary Fadli bersama tim reskrim, Kepala BKSDA, Ari Wibawanto, tersangka kepemilikan 2 harimau Sumatera dan 1 macan dahan yang dilindungi, A memperlihatkan barang bukti pada rilis kasus harimau terkam seorang pekerja hingga tewas di Mapolresta Samarinda Kalimantan Timur; Kamis (23/11/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Namun karena kewenangan mengeluarkan perizinan ada di kementerian, pihaknya hanya memberikan informasi terkait persyaratan untuk memelihara hewan-hewan langka tersebut.
Baca juga: Ucapan Terakhir Pria yang Tewas Diterkam Harimau di Samarinda pada Sang Istri, Ada Sikap tak Biasa
"Tapi sampai saat ini perizinan itu tidak keluar. Jadi jelas keberadaan hewan-hewan ini ilegal," tegasnya.
Saat ini mereka masih mengobservasi tiga satwa liar tersebut sambil mengambil sample DNA untuk dikirim ke pusat. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231123-Kapolresta-Samarinda-Kombespol-Ary-Fadli.jpg)