Pria Tewas Diterkam Harimau
2 Harimau dan 1 Macan Dahan Peliharaan Pengusaha di Samarinda Berasal dari Jakarta
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tercatat AS alias Andre (41) memelihara secara ilegal 2 ekor harimau dan 1 macan dahan di kediamannya
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
KASUS KEPEMILIKAN HARIMAU - Kapolresta Samarinda Kombespol Ary Fadli bersama tim reskrim, Kepala BKSDA, Ari Wibawanto, tersangka kepemilikan 2 harimau Sumatera dan 1 macan dahan yang dilindungi, A memperlihatkan barang bukti pada rilis kasus harimau terkam seorang pekerja hingga tewas di Mapolresta Samarinda Kalimantan Timur; Kamis (23/11/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Namun karena kewenangan mengeluarkan perizinan ada di kementerian, pihaknya hanya memberikan informasi terkait persyaratan untuk memelihara hewan-hewan langka tersebut.
Baca juga: Ucapan Terakhir Pria yang Tewas Diterkam Harimau di Samarinda pada Sang Istri, Ada Sikap tak Biasa
"Tapi sampai saat ini perizinan itu tidak keluar. Jadi jelas keberadaan hewan-hewan ini ilegal," tegasnya.
Saat ini mereka masih mengobservasi tiga satwa liar tersebut sambil mengambil sample DNA untuk dikirim ke pusat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pria Tewas Diterkam Harimau
Harimau Sumatera yang Terkam ART di Samarinda akan Jalani Tes DNA Ulang |
![]() |
---|
Pandangan Kejari soal Pemilik Harimau yang Tewaskan ART di Samarinda Kaltim Dituntut 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kasus Kepemilikan Harimau yang Terkam ART di Samarinda Siap Masuk Persidangan |
![]() |
---|
Dikirim Secara Ilegal, Polisi Dalami Penjual Harimau yang Terkam Pria hingga Tewas di Samarinda |
![]() |
---|
Kondisi Kandang Harimau yang Tewaskan ART di Samarinda, Andre Ungkap Cara Selundupkan Satwa Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.