Pria Tewas Diterkam Harimau
2 Harimau dan 1 Macan Dahan Peliharaan Pengusaha di Samarinda Berasal dari Jakarta
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tercatat AS alias Andre (41) memelihara secara ilegal 2 ekor harimau dan 1 macan dahan di kediamannya
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tercatat AS alias Andre (41) memelihara secara ilegal 2 ekor harimau dan 1 macan dahan di kediamannya.
Keberadaan satwa-satwa liar itu terungkap setelah salah seorang asisten rumah tangga (ART) dari Andre yakni Suprianda (27) diterkam oleh salah satu harimau peliharaan pengusaha tersebut.
Sebelumnya harimau dewasa pertama yang diperkirakan berusia 10 tahun dengan bobot 100 kilogram, telah lebih dulu dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara pada Minggu (19/11) lalu.
Kemudian pada malam harinya Satreskrim Polresta Samarinda kembali melakukan penggeledahan menyeluruh kediaman Andre yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, kecamatan Samarinda Utara dan menemukan seekor Macan Dahan yang disembunyikan di dalam rumah utama.
Baca juga: Inilah Besaran Gaji Suprianda, Pria yang Tewas Diterkam Harimau Milik Majikannya di Samarinda
Baca juga: Selain Harimau dan Macan Dahan, Polisi Temukan Lagi Satwa Buas di Rumah AS di Samarinda
Lalu harimau terakhir kembali ditemukan pada Rabu (22/11) kemarin.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan harimau terakhir yang ditemukan masih anakan.
Diperkirakan usia harimau yang juga jantan tersebut masih di bawah 1 tahun dengan tinggi bada 50 centimeter dan berat 50 kilogram.
"Memang sempat disembunyikan oleh pelaku. Namun setelah kita lakukan pendekatan akhirnya dia mengaku ada lagi satu harimau lain," sebutnya.
Dari pengakuan Andre kepada polisi, seluruh hewan buas itu dikirim secara ilegal dari Jakarta.
Dalam proses penyelundupan itu, macan-macan itu dikirim melalui jalur laut yang disembunyikan di dalam roda empat hingga tiba di rumah AS.
"Dari siapa dia beli, sudah berapa lama memelihara itu masih kita dalami lagi," jelas Kombes Pol Ary Fadli.
"Juga setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku mengoleksi hanya sekadar hoby saja," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim M. Ari Wibawanto menekankan ketiga hewan buas itu telah tiba di Tabang Zoo, Kutai Kartanegara.
Kondisi ketiga satwa liar itu dipastikan sehat.
Ari Wibawanto juga kembali mengatakan bahwa pada 2021 lalu Andre pernah mengajukan perizinan penangkaran.
Namun karena kewenangan mengeluarkan perizinan ada di kementerian, pihaknya hanya memberikan informasi terkait persyaratan untuk memelihara hewan-hewan langka tersebut.
Baca juga: Ucapan Terakhir Pria yang Tewas Diterkam Harimau di Samarinda pada Sang Istri, Ada Sikap tak Biasa
"Tapi sampai saat ini perizinan itu tidak keluar. Jadi jelas keberadaan hewan-hewan ini ilegal," tegasnya.
Saat ini mereka masih mengobservasi tiga satwa liar tersebut sambil mengambil sample DNA untuk dikirim ke pusat. (*)
Harimau Sumatera yang Terkam ART di Samarinda akan Jalani Tes DNA Ulang |
![]() |
---|
Pandangan Kejari soal Pemilik Harimau yang Tewaskan ART di Samarinda Kaltim Dituntut 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kasus Kepemilikan Harimau yang Terkam ART di Samarinda Siap Masuk Persidangan |
![]() |
---|
Dikirim Secara Ilegal, Polisi Dalami Penjual Harimau yang Terkam Pria hingga Tewas di Samarinda |
![]() |
---|
Kondisi Kandang Harimau yang Tewaskan ART di Samarinda, Andre Ungkap Cara Selundupkan Satwa Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.