CPNS 2023

Inilah Arti Keterangan P Pada Hasil SKD CPNS 2023, Cek juga TL, TH, DIS dan P/L Artinya Apa

Inilah arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, cek juga TL, TH, DIS dan P/L artinya apa.

Editor: Doan Pardede
casn.kemenkumham.go.id
Daftar nama peserta SKD CPNS Kemenkumham dari Kanwil Aceh, formasi Penjaga Tahanan yang lolos ke tahapan SKB. Inilah arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, cek juga TL, TH, DIS dan P/L artinya apa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, cek juga TL, TH, DIS dan P/L artinya apa.

Ulasan seputar arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, TL, TH, DIS dan P/L artinya apa sedang menjadi sorotan.

Sejumlah instansi pusat mulai merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), KPK, dan Kementerian Agama.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023, Simak Link untuk Mahkamah Agung, Kemenkumham, BIN, DPR RI, Kejaksaan

Dalam lampiran pengumuman hasil SKD CPNS 2023, ada lima kode yang tercantum pada kolom keterangan yaitu P, P/L, TL, TH, dan DIS.

Lantas, apa arti dari P, P/L, TL, TH, dan DIS? simak ulasannya seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Arti Kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam Hasil SKD CPNS 2023:

Selengkapnya, berikut arti dari sejumlah kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2023:

- Kode "P" adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tetapi tidak masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

- Kode "P/L" adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

- Kode "T/L" adalah pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

- Kode "TH" adalah pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.

- Kode "DIS" adalah pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

Daftar nama peserta SKD CPNS Kemenkumham dari Kanwil Aceh, formasi Penjaga Tahanan yang lolos ke tahapan SKB. Inilah arti dari sejumlah kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2023.
Daftar nama peserta SKD CPNS Kemenkumham dari Kanwil Aceh, formasi Penjaga Tahanan yang lolos ke tahapan SKB. Inilah arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, cek juga TL, TH, DIS dan P/L artinya apa.(casn.kemenkumham.go.id)

Nah, peserta yang memiliki kode "P/L" dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk ketentuan, waktu, dan tempat pelaksanaan SKB CPNS 2023 biasanya akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing instansi.

Begitu juga dengan tahapan SKB CPNS 2023, yang berbeda-beda setiap instansi dan formasi yang dilamar.

Misalnya, tahapan SKB CPNS Kemenkumham 2023 terdiri atas:

- SKB Kesamaptaan bagi Pelamar jabatan Penjaga Tahanan

- SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli

- SKB Praktik Kerja bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli

- SKB dengan Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh Pelamar

Sementara tahapan SKB CPNS KPK 2023 terdiri atas:

- SKB CPNS menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT)

- SKB CPNS Non CAT, yang terdiri dari:

Baca juga: Perangkingan CPNS 2023: Cari Tahu Apakah Anda Lolos atau Tidak di Seleksi CPNS

a. Tes Potensi dan Asesmen Kompetensi dengan komputer

b. Tes Wawancara unit kerja

c. Tes Kesehatan

Link dan Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2023

Nah, untuk mengetahui kabar apakah kamu lolos atau tidak atau bisa dikatakan adalah pengumuman SKD CPNS 2023, kamu bisa ketahui hasil tersebut pada tanggal 20-22 November 2023.

Untuk hasil tersebut kamu bisa langsung cek melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id masing-masing atau pun situs web resmi instansi terkait.

Sebagai informasi, terkait hasil pengumuman tes SKD CPNS 2023 tersebut, didapat dari pemenuhan nilai ambang batas dan juga masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan untuk setiap jabatan yang dilamar.

Untuk itu, berikut ini dia link resmi instansi untuk memeriksa ranking SKD CPNS 2023 nanti seperti dilansir Tribunpriangan.com di artikel berjudul Ini Dia Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2023 Beserta Link Instansi Terkait

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/

Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman

Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/

Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id/pengumuman

Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/

Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023: https://casn.kemenkumham.go.id/

Link Biropeg Kejaksaan CPNS 2023/Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/

Link Pengumuman hasil SKD CPNS Mahkamah Agung 2023/Mahkamah Agung Republik Indonesia: https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman

Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns

Link pengumuman SKD CPNS BIN 2023 atau Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir

Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemendikbud: https://casn.kemdikbud.go.id/

Baca juga: Passing Grade CPNS 2023, Cara Cek Nilai Tertinggi SKD CPNS dan PPPK dan Melihat Skornya

Jadwal Seleksi CPNS 2023

19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi

20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi

20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi

15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah

19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah

22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah

29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final

1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS

5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS

16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS

20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS

23 - 25 November 2023: Masa Sanggah 

23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah

24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah

27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah

3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT

3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)

6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi

9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final

11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT

13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT

16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT

23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB

5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan

13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah

13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggahc

15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah

16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah

23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS

22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Itulah tadi arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, cek juga TL, TH, DIS dan P/L artinya apa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved