CPNS 2023
Inilah Arti Keterangan P Pada Hasil SKD CPNS 2023, Cek juga TL, TH, DIS dan P/L Artinya Apa
Inilah arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, cek juga TL, TH, DIS dan P/L artinya apa.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, cek juga TL, TH, DIS dan P/L artinya apa.
Ulasan seputar arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, TL, TH, DIS dan P/L artinya apa sedang menjadi sorotan.
Sejumlah instansi pusat mulai merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), KPK, dan Kementerian Agama.
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023, Simak Link untuk Mahkamah Agung, Kemenkumham, BIN, DPR RI, Kejaksaan
Dalam lampiran pengumuman hasil SKD CPNS 2023, ada lima kode yang tercantum pada kolom keterangan yaitu P, P/L, TL, TH, dan DIS.
Lantas, apa arti dari P, P/L, TL, TH, dan DIS? simak ulasannya seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Arti Kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam Hasil SKD CPNS 2023:
Selengkapnya, berikut arti dari sejumlah kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2023:
- Kode "P" adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tetapi tidak masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Kode "P/L" adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Kode "T/L" adalah pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Kode "TH" adalah pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
- Kode "DIS" adalah pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

Nah, peserta yang memiliki kode "P/L" dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk ketentuan, waktu, dan tempat pelaksanaan SKB CPNS 2023 biasanya akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing instansi.
Begitu juga dengan tahapan SKB CPNS 2023, yang berbeda-beda setiap instansi dan formasi yang dilamar.
Misalnya, tahapan SKB CPNS Kemenkumham 2023 terdiri atas:
- SKB Kesamaptaan bagi Pelamar jabatan Penjaga Tahanan
- SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli
- SKB Praktik Kerja bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli
- SKB dengan Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh Pelamar
Sementara tahapan SKB CPNS KPK 2023 terdiri atas:
- SKB CPNS menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT)
- SKB CPNS Non CAT, yang terdiri dari:
Baca juga: Perangkingan CPNS 2023: Cari Tahu Apakah Anda Lolos atau Tidak di Seleksi CPNS
a. Tes Potensi dan Asesmen Kompetensi dengan komputer
b. Tes Wawancara unit kerja
c. Tes Kesehatan
Link dan Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2023
Nah, untuk mengetahui kabar apakah kamu lolos atau tidak atau bisa dikatakan adalah pengumuman SKD CPNS 2023, kamu bisa ketahui hasil tersebut pada tanggal 20-22 November 2023.
Untuk hasil tersebut kamu bisa langsung cek melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id masing-masing atau pun situs web resmi instansi terkait.
Sebagai informasi, terkait hasil pengumuman tes SKD CPNS 2023 tersebut, didapat dari pemenuhan nilai ambang batas dan juga masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan untuk setiap jabatan yang dilamar.
Untuk itu, berikut ini dia link resmi instansi untuk memeriksa ranking SKD CPNS 2023 nanti seperti dilansir Tribunpriangan.com di artikel berjudul Ini Dia Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2023 Beserta Link Instansi Terkait:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman
Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/
Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id/pengumuman
Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023: https://casn.kemenkumham.go.id/
Link Biropeg Kejaksaan CPNS 2023/Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
Link Pengumuman hasil SKD CPNS Mahkamah Agung 2023/Mahkamah Agung Republik Indonesia: https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
Link pengumuman SKD CPNS BIN 2023 atau Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir
Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemendikbud: https://casn.kemdikbud.go.id/
Baca juga: Passing Grade CPNS 2023, Cara Cek Nilai Tertinggi SKD CPNS dan PPPK dan Melihat Skornya
Jadwal Seleksi CPNS 2023
19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggahc
15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS
Itulah tadi arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, cek juga TL, TH, DIS dan P/L artinya apa.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.