Berita Nasional Terkini
Kronologi Kasus Subang, Yosef Pakai 2 Senjata untuk Bunuh Tuti dan Amalia, Cekcok Uang Rp30 Juta
Kronologi kasus Subang, 2 senjata yang digunakan Yosef untuk bunuh Tuti dan Amalia, berawal cekcok uang Rp 30 juta.
Yosep Ogah Jalani Semua Adegan Rekonstruksi
Yosep Hidayah tidak melakukan semua adegan sesuai keterangan Danu.
"Pada saat itu, tersangka Yosep berkesempatan menyangkal reka adegan yang ia lakukan saat rekonstruksi," ujar Surawan.
Surawan menyebutkan, Yosep melakukan reka adegan mulai meminta bantuan terhadap Danu hingga melakukan pemukulan terhadap Tuti dan Amalia.

"Mulai dari warung pecel lele, Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Yosep melakukan aksi pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi masalah uang.
"Jadi Yosep ini meminta uang sekitar Rp 30 juta ke Amel (Amalia). Namun, Tuti sempat menghalangi sehingga diduga ada niat buruk yang dilakukan oleh Yosep. Yosep pun meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk menjalani niat buruk itu," kata Surawan.
Pada rekonstruksi itu, tiga tersangka lain sempat hadir. Mereka adalah Mimin yang merupakan istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep, yakni Arighi dan Abi.
"Kedua tersangka anak tiri tersebut perannya membantu. Sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban. Tapi saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," ucap Surawan.
Baca juga: Terbaru Hari Ini! Terjawab Sudah Siapa Pengemudi Alphard di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Tetapkan 5 Tersangka
Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.
Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.
Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.
Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.
Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.
Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini diolah dari TribunJabar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.