Pilkada Bontang 2024

Terungkap Biaya Pilkada Bontang 2024, Aldy Altrian Ketua Bawaslu Beri Pandangannya

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bontang atau Pilkada Bontang 2024, telah disetujui pemerintah.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/KPU Bontang
Ilustrasi kantor KPU Bontang. Anggaran Pilkada Bontang 2024, telah disetujui pemerintah, melalui APBD Perubahan, Jumat (24/11/2023). Alokasi anggaran yang diterima dari pemerintah akan dimanfaatkan, untuk operasional pembentukan badan adhoc dan digunakan untuk sosialisasi dan bimbingan teknis serta kampanye pasangan calon hingga hari pencoblosan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bontang atau Pilkada Bontang 2024, telah disetujui pemerintah, melalui APBD Perubahan.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Bambang Ramadhani, menjelaskan pemerintah telah menyepakati dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bontang 2024 senilai Rp 26,5 miliar.

"Sudah disetujui dalam anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), nilainya Rp 26,5 miliar," kata Bambang, saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Jumat (24/11/2023).

Bambang mengatakan alokasi anggaran yang diterima dari pemerintah akan dimanfaatkan, untuk operasional pembentukan badan adhoc dan digunakan untuk sosialisasi dan bimbingan teknis serta kampanye pasangan calon hingga hari pencoblosan.

Baca juga: 4 Hari Dibuka, KPU Bontang Belum Terima Pendaftaran Bacaleg

Meski demikian hingga saat ini, dana tersebut belum bisa dicairkan sampai, pengesahan Peraturan KPU yang terbaru.

"Sebelum disahkan PKPU terbaru, anggaran itu belum bisa digunakan," ungkapnya.

Dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu Bontang, Aldy Altrian mengatakan, kucuran anggaran dari Pemkot Bontang untuk Pilkada Bontang 2024 sebesar Rp 9,2 miliar.

Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan umum atau juga pemilihan kepala daerah.
Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan umum atau juga pemilihan kepala daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Berbeda dengan KPU Bontang, untuk honor petugas adhoc seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibayar dengan skema cost sharing dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.

Kata Aldy Altrian, untuk operasional jajaran pengawas di Bawaslu Bontang.

Baca juga: KPU Bontang Data Jumlah DPT Pemilu 2024, Sudah Terdata 120.539 Jiwa, Masih Bisa Bertambah

"Begitupun dengan sosialisasi dibebankan ke Bawaslu Bontang tapi khusus honor berbagi dengan provinsi," ungkap Aldy Altrian.

Lebih lanjut, Aldy Altrian menjelaskan, untuk pengawasan pemilu saat ini Bawaslu menitikberatkan pada agenda pencegahan.

Pencegahan perlu pelibatan seluruh pihak, sehingga agenda sosialisasi akan ditingkatkan ke seluruh lapisan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved