Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono Ingin Berjuang agar Alam Kaltim Tetap Terjaga
G Budisatrio Djiwandono di Samarinda, ingin perjuangkan agar kekayaan alam di Kalimantan Timur tetap terjaga.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), G Budisatrio Djiwandono, ingin perjuangkan agar kekayaan alam di Kalimantan Timur tetap terjaga.
Hal itu, disampaikannya seusai bertemu dan berdiskusi dengan mahasiswa di rumah aspirasinya yang terletak di Jalan Sei Barito, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (24/11/2023).
Wakil Ketua Budisatrio Djiwandono menyebut, salah satu yang jadi pertanyaan di diskusi itu, soal perkembangan kasus-kasus lingkungan hidup.
Seperti kasus pertambangan yang masih terjadi dan jadi catatan bagi banyak masyarakat.
Baca juga: Budisatrio Djiwandono ke Mahasiswa di Samarinda, Ajak Pakai Hak Pilih dalam Pemilu 2024
Berkaitan hal itulah, Legislator Dapil Kaltim tersebut mengatakan inilah yang memang perlu pihaknya sikapi.
Dan juga benar-benar ingin perjuangkan supaya alam di Kalimantan Timur tetap terjaga.
"Ini perlu kami sikapi dan benar-benar kami perjuangkan supaya alam di Kaltim tetap terjaga," ungkap Budisatrio Djiwandono saat diwawancarai TribunKaltim.co setelah kegiatan.
Dan di balik itu, lanjut Budisatrio Djiwandono, penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) mineral yang ada di Kalimantan Timur, dapat benar-benar bisa digunakan seusai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Digunakanlah sebesar-besarnya juga untuk kemakmuran Kaltim juga," kata Budisatrio Djiwandono.
Langkah DPR RI, dirinya mengakui melalui forum rapat kerja berbicara dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta juga telah melaporkan berbagai kasus ke Dirjen Gakkum KLHK.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono Serap Aspirasi Petani Sawit di Kutai Timur
Ia yang juga sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, menyebut ini akan jadi payung hukum untuk jaga SDA dan ekosistem Indonesia.
Kendati akan hadirnya RUU ini dapat menjadi sebagai terobosan tersebut, maka politisi Gerindra itu pun sangat mengharapkan agar bisa disahkan pada tahun depan yakni tahun 2024 mendatang.

Sehingga Indonesia miliki payung hukum yang kuat supaya upaya konservasi dalam rangka menjaga kekayaan alam dan keanekaragaman hayati Kalimantan Timur.
"Bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Budisatrio Djiwandono.
Pengawasan juga bisa bagus dan mempuni dan peran aktif dari masyarakat.
"Juga bisa kita dapatkan," pungkasnya.
(*)
5 Fakta Usai Rusun Pekerja Konstruksi HPK 1 IKN Terbakar, Investigasi Asal Api dan Kelanjutan Proyek |
![]() |
---|
Usai Kebakaran Rusun Pekerja Konstruksi di IKN Kaltim, 700 Pekerja Dipindahkan, DPR Bakal Cek |
![]() |
---|
Kaltim Masih Impor 70 Persen Daging Sapi, Ketua DPRD Minta Segera Mandiri |
![]() |
---|
Kaltim Masih Kekurangan 500 Ribu Sapi untuk Capai Swasembada 2027 |
![]() |
---|
Ayah Tiri Bocah Perempuan Samarinda yang Dijual Ibunya Ditahan Terkait Kasus Persetubuhan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.