Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono Ingin Berjuang agar Alam Kaltim Tetap Terjaga

G Budisatrio Djiwandono di Samarinda, ingin perjuangkan agar kekayaan alam di Kalimantan Timur tetap terjaga.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), G Budisatrio Djiwandonodi rumah aspirasi Budisatrio Djiwandono, Jalan Sei Barito, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (24/11/2023). Budisatrio Djiwandono berkomitmen untuk menjaga kelestarian kekayaan alam Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), G Budisatrio Djiwandono, ingin perjuangkan agar kekayaan alam di Kalimantan Timur tetap terjaga.

Hal itu, disampaikannya seusai bertemu dan berdiskusi dengan mahasiswa di rumah aspirasinya yang terletak di Jalan Sei Barito, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (24/11/2023).

Wakil Ketua Budisatrio Djiwandono menyebut, salah satu yang jadi pertanyaan di diskusi itu, soal perkembangan kasus-kasus lingkungan hidup.

Seperti kasus pertambangan yang masih terjadi dan jadi catatan bagi banyak masyarakat.

Baca juga: Budisatrio Djiwandono ke Mahasiswa di Samarinda, Ajak Pakai Hak Pilih dalam Pemilu 2024

Berkaitan hal itulah, Legislator Dapil Kaltim tersebut mengatakan inilah yang memang perlu pihaknya sikapi.

Dan juga benar-benar ingin perjuangkan supaya alam di Kalimantan Timur tetap terjaga.

"Ini perlu kami sikapi dan benar-benar kami perjuangkan supaya alam di Kaltim tetap terjaga," ungkap Budisatrio Djiwandono saat diwawancarai TribunKaltim.co setelah kegiatan.

Dan di balik itu, lanjut Budisatrio Djiwandono, penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) mineral yang ada di Kalimantan Timur, dapat benar-benar bisa digunakan seusai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Digunakanlah sebesar-besarnya juga untuk kemakmuran Kaltim juga," kata Budisatrio Djiwandono.

Langkah DPR RI, dirinya mengakui melalui forum rapat kerja berbicara dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta juga telah melaporkan berbagai kasus ke Dirjen Gakkum KLHK.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono Serap Aspirasi Petani Sawit di Kutai Timur

Ia yang juga sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, menyebut ini akan jadi payung hukum untuk jaga SDA dan ekosistem Indonesia.

Kendati akan hadirnya RUU ini dapat menjadi sebagai terobosan tersebut, maka politisi Gerindra itu pun sangat mengharapkan agar bisa disahkan pada tahun depan yakni tahun 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G Budisatrio Djiwandono bertemu dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) di rumah aspirasi Budisatrio Djiwandono, Jalan Sei Barito, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, pada Jumat (24/11/2023).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G Budisatrio Djiwandono bertemu dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) di rumah aspirasi Budisatrio Djiwandono, Jalan Sei Barito, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, pada Jumat (24/11/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)

Sehingga Indonesia miliki payung hukum yang kuat supaya upaya konservasi dalam rangka menjaga kekayaan alam dan keanekaragaman hayati Kalimantan Timur.

"Bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Budisatrio Djiwandono.

Pengawasan juga bisa bagus dan mempuni dan peran aktif dari masyarakat.

"Juga bisa kita dapatkan," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved