Berita DPRD Balikpapan

Sisa Masa Jabatan, DPRD Balikpapan PAW Laisa Hamisah dan Ardianto

Kemudian dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, serta instansi terkait.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Balikpapan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2023, di Ballroom Bluesky Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (25/11/22023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2023, di Ballroom Bluesky Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (25/11/22023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono; turut hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan Muhaimin;

Kemudian dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, serta instansi terkait lainnya.

Baca juga: Daftar Caleg Tetap PSI untuk DPRD Balikpapan di Pemilu 2024, Lengkap Link DCT, Nomor Urut dan Profil

Adapun Rapat Paripurna ini merujuk dua agenda, yakni:

- Pengucapan Sumpah/Janji;

- dan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Laisa Hamisah.

Berikutnya:

- Agenda Pengucapan Sumpah/Janji;

- dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 atas nama Ardianto.

Sebagai informasi, Laisa Hamisah diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan menggantikan Subari di sisa periode 2019-2024.

Baca juga: Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Sebut Sembilan Raperda Usulan Pemkot Masuk Propemperda 2024

Kemudian, meresmikan PAW anggota DPRD Balikpapan Ardianto menggantikan Subari yang berpindah partai dengan sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Reaksi Budiono Atas Pelantikan

Dalam kesempatan tersebut, Budiono mengucapkan selamat serta mengajak Laisa Hamisah dan Ardianto yang baru dilantik untuk bekerja sesuai dengan sumpah dan janji jabatan yang sudah diucapkan.

"Penempatan sudah diatur oleh Sekretariat mengikuti surat keputusan DPRD, untuk Pak Ardianto menempati kursi Komisi I dan juga jadi Anggota Banggar dan Banmus," ulasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Laisa Hamisah mengaku bersyukur atas kelancaran pengangkatannya.

Dengan jabatan yang baru, ia menyebut akan berupaya mengemban tanggung jawab kepada masyarakat.

Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Tegas Menolak Opsi Perpanjangan Kontrak Proyek DAS Ampal

"Ada beberapa hal yang harus diperjuangkan sesuai janji saya sebagai Wakil Ketua DPRD yaitu bekerja sungguh-sungguh dan maksimal dalam mementingkan aspirasi masyarakat," tutur Laisa Hamisah.

Demikian dengan Ardianto, di sisa waktu jabatan yang tidaklah panjang.

Sebagai anggota dewan yang baru, ia tetap akan berusaha memperjuangkan kepentingan aspirasi warga di daerah pemilihan Balikpapan Timur.

"Insya Allah saya akan berbuat yang lebih baik lagi," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved