Berita DPRD Balikpapan

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Sebut Sembilan Raperda Usulan Pemkot Masuk Propemperda 2024

22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah disiapkan

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN RS
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, saat dijumpai awak media di Gedung Rapat Paripurna DPRD Balikapapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah disiapkan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan dari 22 Raperda tersebut, 12 Raperda disiapkan DPRD Balikpapan.

Kemudian sembilan di antaranya merupakan Raperda usulan dari Pemkot Balikpapan.

Baca juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Sahkan Propemperda 2024 dan Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2018

"Terdiri dari 12 Raperda inisiatif DPRD Kota Balikpapan dan sembilan Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan," ujar Andi Arif Agung atau yang akrab disapa dengan nama A3, Selasa (21/11/2023).

A3 menerangkan, propemperda 2024 merupakan komitmen DPRD Balikpapan untuk menuntaskan beberapa Raperda yang pembahasannya telah berjalan selama 2023.

12 raperda yang disiapkan DPRD Balikpapan antara lain tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN),

Raperda tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,

Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Pada Kawasan Perumahan,

Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Tegas Menolak Opsi Perpanjangan Kontrak Proyek DAS Ampal

Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Bangunan Gedung.

Selanjutnya, Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Bahan Beracun,

Raperda tentang Perubahan Atas Perda 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan.

Adapun Raperda inisiatif yang baru diusulkan DPRD Balikpapan dalam Propemperda 2024, antara lain, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kawasan Perumahan dan Permukiman,

Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Dukung Penertiban Algaka Sebelum Masa Kampanye

Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan.

Sementara itu, sembilan raperda usulan Pemkot Balikpapan yang sebelumnya masuk dalam Propemperda 2023 dan akan dilanjutkan 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved