Berita DPRD Balikpapan
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Sebut Sembilan Raperda Usulan Pemkot Masuk Propemperda 2024
22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah disiapkan
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah disiapkan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan dari 22 Raperda tersebut, 12 Raperda disiapkan DPRD Balikpapan.
Kemudian sembilan di antaranya merupakan Raperda usulan dari Pemkot Balikpapan.
Baca juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Sahkan Propemperda 2024 dan Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2018
"Terdiri dari 12 Raperda inisiatif DPRD Kota Balikpapan dan sembilan Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan," ujar Andi Arif Agung atau yang akrab disapa dengan nama A3, Selasa (21/11/2023).
A3 menerangkan, propemperda 2024 merupakan komitmen DPRD Balikpapan untuk menuntaskan beberapa Raperda yang pembahasannya telah berjalan selama 2023.
12 raperda yang disiapkan DPRD Balikpapan antara lain tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN),
Raperda tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,
Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Pada Kawasan Perumahan,
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Tegas Menolak Opsi Perpanjangan Kontrak Proyek DAS Ampal
Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Bangunan Gedung.
Selanjutnya, Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Bahan Beracun,
Raperda tentang Perubahan Atas Perda 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan.
Adapun Raperda inisiatif yang baru diusulkan DPRD Balikpapan dalam Propemperda 2024, antara lain, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selain itu Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kawasan Perumahan dan Permukiman,
Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Dukung Penertiban Algaka Sebelum Masa Kampanye
Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan.
Sementara itu, sembilan raperda usulan Pemkot Balikpapan yang sebelumnya masuk dalam Propemperda 2023 dan akan dilanjutkan 2024.
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.