Berita DPRD Balikpapan
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Tegas Menolak Opsi Perpanjangan Kontrak Proyek DAS Ampal
Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal yang digarap PT Fahreza Duta Perkasa dikabarkan sempat meminta perpanjangan kontrak
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal yang digarap PT Fahreza Duta Perkasa dikabarkan sempat meminta perpanjangan kontrak masa kerja.
Sinyal perpanjangan kontrak tersebut, diduga lantaran progres pada proyek di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan ini diprediksi tidak dapat mengejar target hingga Desember 2023 mendatang.
Kabar tersebut lantas mengundang sorotan berbagai pihak, salah satunya Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri.
Baca juga: DPRD Balikpapan Sebut Proyek DAS Ampal Sebabkan Air PDAM Mati dan Jalan Berdebu
Alwi Al Qadri secara tegas menolak opsi perpanjangan kontrak PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pengerjaan Proyek DAS Ampal.
"Saya tidak menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang masa kerja PT Fahreza, meskipun opsi perpanjangan waktu pengerjaan ada dalam kontrak," kata Alwi, Jumat (17/11/2023).
Menurut Alwi Al Qadri, opsi perpanjangan waktu pengerjaan DAS Ampal boleh saja dilakukan asalkan keterlambatan selama pengerjaan dikarenakan faktor alam dan lain-lain.
"Oke kalau memang karena faktor alam, seperti hujan terus menerus. Tapi selema beberapa bulan terakhir tidak ada hujan," ungkap Alwi.
Lebih lanjut, ia menilai, lambatnya pengerjaan DAS Ampal ini karena disebabkan oleh kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa yang kinerjanya terkesan lambat.
Baca juga: PT Fahreza Duta Perkasa tak Ikuti Intruksi Demi Kejar Target Proyek DAS Ampal Balikpapan
"Kalau terlambat pengerjaan karena alam kita silahkan berikan opsi perpanjangan. Kalau ini memang karena kinerja PT Fahreza Duta Perkasa yang amburadul, saya tidak berharap pemkot memperpanjang (kontrak) PT Fahreza Duta Perkasa," jelas Alwi.
Lagi pula, masyarakat Balikpapan sudah bisa menilai pekerjaan yang dilakukan PT Fahreza Duta Perkasa, mengingat proyek pengerjaan yang dilakukan PT Fahreza Duta Perkasa nampak menimbulkan dampak yang dirasakan masyarakat.
"Saya tegaskan PT Fahreza Duta Perkasa sangat tidak layak mendapatkan opsi perpanjangan waktu pengerjaan. Saya yakin teman-teman di Komisi III pasti sependapat dengan saya dan tidak merekomendasikan perpanjangan untuk PT Fahreza," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.