Minggu, 3 Mei 2026

OTT KPK di Kaltim

5 Tersangka OTT Proyek Jalan di Paser, Kepala Satker Dapat Jatah 7 Persen

Kasus ini terungkap dari giat OTT pada Kamis 23 November 2023. Tim KPK mengamankan 11 orang termasuk lima di antaranya yang ditetapkan tersangka.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Budi Susilo
Koran Tribun Kaltim
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pascagiat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur atau BBPJN Kaltim di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

- dan Australia.

Para pelaut yang berpartisipasi berasal dari 7 negara, Indonesia, Jerman, Amerika, Afrika Selatan, Norwegia, Australia, dan Filipina.

KPK tidak menjelaskan berapa banyak uang yang digunakan untuk acara Nusantara Sail 2023.

Namun, dari total suap Rp 1,4 miliar, KPK berhasil menyita uang tunai Rp 525 juta saat OTT.

"Temuan uang dimaksud menjadi bukti permulaan awal untuk pengembangan lebih lanjut," tandas Johanis.

Untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 24 November 2023 sampai dengan 13 Desember 2023 di Rutan KPK.

Para peserta Nusantara Sail kini dalam perjalanan pelayaran mereka menuju IKN Nusantara.
Para peserta Nusantara Sail kini dalam perjalanan pelayaran mereka menuju IKN Nusantara. (pu.go.id)

Tersangka NM, ANR, dan HS sebagai pihak Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Tersangka RF dan RS sebagai pihak Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Masih disegel

Pascapenetapan 5 tersangka OTT, kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, terlihat masih sepi.

Sebelumnya KPK memang telah melakukan penyegelan kantor PT FPL.

Dari pantauan TribunKaltim.co di kantor PT. FPL pada Sabtu (25/11), masih didapati tanda penyegelan KPK di lokasi.

Selain itu, baik di dalam maupun luar kantor PT. FPL tidak ditemukan adanya aktivitas
penggeledahan maupun aktivitas lain.

Tepat pada bagian depan kantor PT FPL, masih ada 1 unit mobil van putih yang terparkir di area tersebut.

Kemudian pada bagian belakang kantor, juga didapati masih ada 4 kendaraan roda dua yang terparkir secara terpisah, beserta sejumlah pakaian yang tergantung dan 1 helm.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved