OTT KPK di Kaltim

Pesan Akmal Malik kepada Semua OPD Usai Adanya OTT KPK di Kalimantan Timur

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberi tanggapan usai adanya Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Timur

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat ditemui, Minggu (26/11/2023) menanggapi terkait giat OTT KPK di Provinsi Kaltim tepatnya Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser. 

1. Direktur CV Bajasari (BS) Nono Mulyatno (NM);

2. Pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANR);

3. Staf FPL Hendra Sugiarto (HS);

4. Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tipe B, Rahmat Fadjar (RF)

5. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kaltim, Riado Sinaga (RS).

Kasus ini terungkap dari giat OTT pada Kamis 23 November 2023.

Tim KPK mengamankan 11 orang termasuk lima di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka ini ditangkap KPK di kantor BBPJN Kalimantan Timur, yang berlokasi di Gedung Squash Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan.

Turut diamankan uang tunai sejumlah sekira Rp 525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 miliar yang diberikan kepada pelaku.

KPK menyampaikan ada manipulasi e-Katalog, dimana sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BBPJN Kaltim memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

Lingkup wilayah kerja BBPJN Kaltim di antaranya Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Di tahun 2023, sesuai dengan e-Katalog dianggarkan dana yang bersumber dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.

Di antaranya peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp49,7 miliar dan preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp1,1 miliar.

Untuk kedua proyek tersebut, tersangka RF saat proyek itu dilakukan menjabat Kepala Satuan Kerja BBPJN Kaltim tipe B, dan RS ditunjuk selaku PPK.

Agar dapat dimenangkan dalam proyek tersebut, NM, ANR, dan HS melakukan pendekatan termasuk komunikasi yang rutin kepada RS dengan janji dan kesepakatan adanya pemberian sejumlah uang.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved