OTT KPK di Kaltim

Pesan Akmal Malik kepada Semua OPD Usai Adanya OTT KPK di Kalimantan Timur

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberi tanggapan usai adanya Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Timur

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat ditemui, Minggu (26/11/2023) menanggapi terkait giat OTT KPK di Provinsi Kaltim tepatnya Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberi tanggapan usai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Kalimantan Timur, tepatnya Kabupaten Paser.

Pj Gubernur Akmal Malik ditemui di sela agendanya, Minggu (26/11/2023) di Kota Samarinda, memberikan penjelasan kepada TribunKaltim.co.

"Kita sudah bicara kepada semua OPD untuk lebih bekerja sesuai dengan SOP yang ada," kata Dirjen Otda Kemendagri ini.

Tak hanya itu, pengadaan barang dan jasa juga diminta sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak terjadi manipulasi seperti kasus yang ramai.

Baca juga: Cerita Guru Honorer di Kukar, Beban Kerja Berat Gaji Tersendat, Upah di Bawah Standar

Akmal Malik akan intens berkomunikasi tak hanya OPD namun ke Pemerintah Kabupaten/Kota agar mencegah terjadinya hal tidak diinginkan.

"Kemudian, kita akan segera menyurati semua Kabupaten/Kota dan OPD untuk membenahi mekanisme pengadaan barang dan jasanya," tukasnya.

Menyinggung internal Pemprov Kaltim terkait giat OTT KPK, Akmal Malik menegaskan bahwa tidak bisa memastikan keterlibatan dinas terkait.

Ia menyampaikan, mendukung penuh penegakkan korupsi oleh KPK, tentunya ia berharap tidak ada dari OPD atau Pemerintah Kabupaten/Kota yang terlibat terkait kasus yang melibatkan oknum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tersebut.

Baca juga: Nanang Ramis Tersangka OTT KPK di Kaltim Tercatat Pernah jadi Bakal Calon Bupati Paser

"Saya tidak bisa memastikan (ada terlibat atau tidak), biarkan kasus ini berkembang, kemana arahnya. Kita support semua kinerja penegak hukum," tandas Akmal Malik.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka pasca giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur atau BBPJN Kaltim di Balikpapan, Kaltim.

Kasusnya adalah dugaan suap terkait proyek jalan di wilayah Kabupaten Paser tahun 2023 senilai Rp50,8 miliar.

Kelimanya memakai rompi oranye ‘tahanan KPK’ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11) dini hari.

Lima orang itu terdiri dari pejabat di BBPJN Kalimantan Timur serta pihak swasta yang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (23/11/2023) lalu.

KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka.

Kelima tersangka yaitu:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved